

Barakata.id, Jakarta- Operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 diperpanjang selama 3 hari.
“Siang ini diputuskan bahwa Operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 diperpanjang tiga hari, sampai hari Senin,” kata Kabasarnas, Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito saat konferensi pers di Posko Terpadu JICT 2 Tanjung Priok, Jumat (15/1/2021) pukul 13.30 WIB.
Baca juga:
- Cuaca Buruk, Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya SJ 182 Dihentikan
- Keputusan tersebut diambil setelah Kabasarnas melaksanakan rapat internal dan koordinasi dengan stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan operasi SAR.

Selain itu, juga berdasarkan analisa mendalam dari hasil penyelaman di Last Know Position (LKP), dimana tim SAR gabungan masih menemukan obyek pencarian yaitu human body remain dan serpihan pesawat.
“Operasi SAR hingga tanggal 18 Januari 2021, nanti akan kami evaluasi lagi, apakah akan diperpanjang lagi atau kita hentikan,” imbuhnya.
Kabasarnas juga menyampaikan perkembangan terkait operasi SAR gempa bumi di Majene Sulawesi Barat.
Baca juga:
“Kantor SAR Mamuju telah melakukan operasi SAR di berbagai lokasi yang terdampak bencana,” imbuhnya.
Guna mendukung operasi SAR yang cukup masif tersebut, Kabasarnas juga telah memerintahkan tim Indonesia Search and Rescue (Inasar) bergerak ke Majene.

Tidak hanya itu, tim SAR dari Kantor SAR Makassar juga telah bertolak ke Majene menggunakan KN SAR Kamajaya. Selain itu, tim SAR Balikpapan bergerak menggunakan KN SAR Wisanggeni, tim SAR Kantor SAR Palu bergerak melalui jalur darat.
Baca juga:
- Tim SAR Gabungan Evakuasi 74 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya SJ-182
- Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya SJ-182 route Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (09/1/2021) sore sekitar pukul 14.40 WIB. Pesawat jatuh di kawasan Kepulauan Seribu pada koordinat 05°57’47.81’’ S – 106°34’10.76’’ E.
Pesawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut penumpang sebanyak 62 penumpang, terdiri dari 6 awak aktif, 40 orang dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi dan 6 awak sebagai penumpang.
*****
Editor: Ali Mhd