Beranda Kepulauan Riau

10 Model Batam Korban Fotografer Digarap di Dua Hotel

1616
0
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si pada konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (20/1/2021). F: ist
DPRD Batam

Barakata.id, Batam-  Rahadi Saputra (21), profesi sebagai fotografer diketahui menggarap 10 wanita yang dijadikan model di dua hotel daerah Pelita, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dia melakukan tindak kejahatannya pada September 2020. Pelaku predator seksual ini  menggarap lebih dari 10 orang gadis belia. Namun, hanya 10 nama yang dia mengaku ingat.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Dari 10 wanita yang ditidurinya itu, dua korban di antaranya diketahui sudah hamil.

Baca juga: 

Perbuatan sang fotografer itu terungkap setelah ada korban yang melapor ke polisi. Anggota oun bergerak cepat, dan berhasil menangkap tersangka.

Rahadi dibekuk Tim Dit Reskrimum Polda Kepri pada Selasa (19/1/21) malam. Pria muda itu pun kini sudah diamankan di kantor polisi.

Atas perbuatannya, Rahadi terancam penjara. Bahkan, ia terancam dikenakan pasal tambahan yakni hukuman Kebiri Kimia.

Ini modus yang dipakai sang fotografer