

Barakata id, Jakarta – Veronica Koman, wanita yang ditetapkan Poda Jawa Timur sebagai tersangka kasus provokasi di asrama mahasiswa Papua kini menjadi buruan interpol. Polri sudah mengajak polisi dunia untuk melacak keberadaan Veronica di luar negeri.
“Yang bersangkutan karena di luar negeri, nanti dari Interpol akan bantu lacak,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/19).
Baca Juga : Besembang Bercerite, Pulihkan Papua ala Brimob Polda Kepri
Polri, lanjut Dedi sudah mengetahui posisi Veronica di luar negeri. Namun, ia masih enggan menyebut lokasinya.
“Sudah (diketahui lokasinya). Tapi enggak mungkin saya sampaikan karena masih proses penyidikan,” kata dia.
Dedi mengatakan, pelibatan interpol dalam perburuan Veronica dilakukan dalam rangka penerbitan red notice.
“Nanti Interpol mengirim surat ke negara di mana yang bersangkutan dideteksi berada. Nanti ada police to police. Kalau ada perjanjian ekstradisi kan cepat,” ujarnya.
Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka setelah ia diduga aktif menyebarkan provokasi melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman ihwal pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
“Ini banyak sekali, kami putuskan bahwa saudara VK kami tetapkan menjadi tersangka, dan ini salah satu yang sangat aktif melakukan provokasi, sehingga membuat keonaran,” kata Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Luki Hermawan, Rabu (4/9/19) dilansir dari Tempo.co.
Baca Juga : Papua Rusuh, Polda Kepri Kirim Bantuan 252 Brimob
Luki mengatakan, Veronica berulang kali mengunggah konten-konten bernada provokatif terkait Papua. Itu terus dilakukan secara kontinyu dan berpotensi memanaskan situasi.
Pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya terjadi pada 17 Agustus 2019. Kala itu, warga dan sejumlah anggota ormas mendapat informasi dari media sosial bahwa Bendera Merah Putih dibuang ke selokan air oleh mahasiswa Papua.
*****