

Barakata.id, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna pembentukan dan penetapan fraksi–fraksi dan Panitia Khusus (Pansus) di gedung DPRD Batam, Jalan Engku Putri, Batam Centre, Kamis (5/9/19). Ada 9 fraksi yang ditetapkan dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batam sementara, Putra Yustisi Respaty tersebut.
Putra menyampaikan, pembentukan fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan 2019-204 berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat 3 huruf b Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Dalam PP tersebut menegaskan antara lain: Setiap anggota DPRD harus menjadi salah satu anggota fraksi. Setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sediit sama dengan jumlah komisi di DPRD. Parta politik yang jumlah anggotanya di dprd mencapai ketentuan atau lebih dapat membentuk suatu fraksi.
Baca Juga : 50 Anggota DPRD Kota Batam Dilantik, Putra Soerya Ketua Sementara
Partai politik harus mendudukkan seluruh anggotanya dalam suatu fraksi yang sama. Partai politik yang jumlah anggotanya tidak memenuhi ketentuan, anggotanya dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak dua fraksi gabungan.
“Mencermati hal di atas, maka terdapat sembilan fraksi di DPRD Kota Batam, terdiri dari 7 Fraksi Murni dan 2 Fraksi Gabungan,” kata Putra. Penetapan 9 fraksi itu disetujui oleh para anggota DPRD Batam yang hadir.
Berikut daftar susunan Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Batam masa jabatan 2019–2024:
1. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Ketua: Putra Yustisi Respaty
Wakil Ketua: Tumbur M Sihaloho, SE
Sekretaris: Budi Mardiyanto
Anggota: Thomas Arihta S, Nuryanto, Udin P Sihaloho, Dandis Rajagukguk, Tohap Erikson P.
2. Fraksi Partai Nasdem
Ketua: Lik Khai
Wakil Ketua: Amintas Tambunan
Sekretaris: Arlon Veristo
Anggota: Taufik Muntasir, Asnawati Atiq, Muhammad Kamaluddin, Azhari David Yolanda.
3. Fraksi Partai Golongan Karya
Ketua: Hendra Asman
Wakil Ketua: Djoko Mulyono
Sekretaris: Muhammad Yunus Muda
Anggota: Ruslan M Ali Wasyim, Ides Madri, Jimmy Nababan, Nina Mellane.
4. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
Ketua: Muhammad Rudi
Wakil Ketua: Harmidi Umar Husen
Sekretaris: Ahmad Surya
Anggota: Werton Panggabean, Mulia Rindo Purba, Imam Sutiawan.
5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Ketua: Rohaizat
Wakil Ketua: Zainal arifin
Sekretaris: Mochamat Mustafa
Anggota: Siti Nurlailah, Muhammad Safei
6. Fraksi Partai Amanat Nasional
Ketua: Safari Ramadhan
Wakil Ketua: Sahrul
Sekretaris: Edward Brando
Anggota: Biyanto, Leo Anggara Putra
7. Fraksi Partai Hanura
Ketua: Utusan Sarumaha
Wakil Ketua: Tumbur Hutasoit
Sekretaris: Rubina Situmorang
Anggota: Bobi Alexander S
8. Fraksi Partai Persatuan kebangkitan Bangsa
Ketua: Hendrik
Wakil Ketua: Aman S.pd
Sekretaris: Muhammad Fadhli
Anggota: Muhammad Jeffry S
9. Fraksi Demokrat – PSI
Ketua: Muhammad Yunus
Wakil Ketua: Sahat Parulian T
Sekretaris: Tan A Tie
Anggota: H. Sumali
Sedangkan daftar Pansus DPRD Kota Batam adalah sebagai berikut:
Penanggung jawab
Putra Yustisi Respaty
Muhammad Kamaluddin
Ketua Pansus
Aman S.pd
Wakil Ketua Pansus
Safari Ramadhan
Anggota Pansus
Udin P Sihaloho, Tohap Erikson P, Lik Khai, Arlon Veristo, Muhammad Yunus Muda, Hendra Asman, Muhammad Rudi, Werton Panggabean, Rohaizat, Tumbur Hutasoit, Muhammad Yunus.
Pansus DPRD Kota Batam bertugas:
1. Mengadakan pembahasan terhadapa materi yang menjadi tugas panitia khusus
2. Mencari masukkakn dari pihak-pihak yang terkait
3. Menghimpun dan menganilas data dalam membuat rekomendasi
4. Melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan dprd kota batam dalam rapat paripurna.
*****
Penulis : Ali Mhd