Barakata.id, Jakarta – Vanessa Angel (25) kembali membuat heboh dunia hiburan Tanah Air. Ia ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat karena dugaan kasus narkoba.
Vanessa tidak sendiri. Ia diamankan polisi bersama sang suami, Bibi Ardiansyah. Penangkapan artis yang pernah terjerat kasus prostitusi online itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru.
“Iya benar, sekarang masih diperiksa,” kata Audie, Selasa (17/3/20).
Baca Juga :
HOT! Vanessa Angel: Siang-Siang Suami Sudah Minta Bikin Dosa
Baca Juga :
Ada Barang Bukti 30 Butir Happy Five, Ini Hasil Tes Urine Ririn Ekawati
Informasi yang dihimpun, Vanessa ditangkap di Jalan Diamond, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/20) malam tadi.
Selain Vanessa, saat penangkapan polisi juga mengamankan dua orang lainnya yaknni pria berinisial FA (30) dan wanita berinisial CL (23).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (17/3/20) menegaskan, salah satu yang ditangkap bersama Vanessa adalah pasangannya.
“Iya, suami istri,” kata Yusri.
Baca Juga :
Penampakan Lucinta Luna Dalam Sel Wanita, Netizen: Kok Cakep?
Baca Juga :
5 Fakta Ririn Ekawati, Artis Janda yang Terjerat Narkoba
Yusri mengatakan, ketiganya saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan atau tes urine untuk memastikan apakah mereka benar terkait penyalahgunaan narkoba.
Melansir CNN, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum. Pada 2019 lalu, Vanessa sempat terjerat kasus pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Hakim kemudian memvonis Vanessa bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Namun, pada 30 Juni 2019 Vanessa diketahui telah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
*****