
Barakata.id, Jakarta – Polisi menemukan 30 butir lebih ekstasi jenis Happy Five dalam penangkapan artis Ririn Ekawati. Puluhan narkoba itu sudah diamankan polisi sebagai barang bukti.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie Sonny Latuheru membenarkan soal temuan barang bukti puluhan butir Happy Five saat penangkapan ketiga orang tersebut.
“Barang bukti yang kami amankan ada 30 lebih pil Happy Five,” katanya di Polres Jakarta Barat, seperti dilansir Kompas.com, Minggu (8/3/20).
Baca Juga :
5 Fakta Ririn Ekawati, Artis Janda yang Terjerat Narkoba
Ririn ditangkap petugas Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/20) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi di lapangan, selain Ririn, polisi juga membawa serta dua orang lainnya.
Baca Juga :
Artis Ririn Ekawati Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Hal itu ditegaskan kembali oleh Audie Sonny Latuheru. Ia mengatakan, kedua orang itu adalah, ITY yang merupakan asisten Ririn. Dan satu lagi berinisial DN yang merupakan teman ITY.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini. Ada kemungkinan akan ada pihak lain lagi yang bakal terseret kasus ini.
Halaman selanjutnya, hasil tes urine Ririn Ekawati