Barakata.id, Batam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam meraih nilai tertinggi dalam Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Peringkat itu disusul oleh Dinas Perhubungan, Camat Lubuk Baja, Puskesmas Sambau dan Kelurahan Tiban Lama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan kearsipan merupakan amant Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.
Baca Juga:
- Pentingnya Arsip, Batam Jadi Percontohan Aplikasi Simpan
- Pegawai Pemko Batam Didorong Terus Berinovasi
Oleh sebab itu, masalah kearsipan ini menjadi perhatian Pemko Batam. Pihaknya pun mendorong semua dinas maupun unit lainnya di Pemko Batam untuk terus memperbaiki kearsipannya.
“Saat ini masih ada beberapa kekurangan dan hal itu harus terus diperbaiki,” kata Jefridin, Kamis (23/12/2021) saat menyerahkan LAKI di lingkungan Pemko Batam.
Pada kesempatan itu, ia mengingatkan semua staf, khususnya sekretaris dinas maupun unit lainnya untuk selalu memperhatikan pedoman-pedoman yang ada.
Dicontohkannya seperti halnya penulisan surat resmi, hal ini harus benar-benar menjadi perhatian. Jangan sampai tidak sesuai dengan pedoman yang ada di Pemko Batam.
“Kearsipan ini sangat penting, jangan sampai dianggap sepele,” ujarnya. (asrul)