Home Nusantara Ungkap Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Polda Kaltim Amankan 2...

Ungkap Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Polda Kaltim Amankan 2 Orang Muncikari

150
Prostitusi Online Anak
Kabidhumas Polda Kaltim, Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, mengungkapkan terkait pengungkapan kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur, Jumat (26/2/21). F:(barakata.id/dok. humas polri)
DPRD Batam

Barakata.id, Balikpapan – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap praktik prostitusi online anak di bawah umur di wilayah Kota Balikpapan.

Dari kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan 2 pria yang berperan sebagai muncikari, Jum’at (26/2/2021) seperti dikutip dari laman resmi Polri.

artikel perempuan

Kabidhumas Polda Kaltim, Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H. menuturkan, kejadian bermula mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Guest House di Kota Balikpapan sering terjadi prostitusi dengan berkedok Mi Chat.

Baca juga: 

“Sering terjadi praktek muncikari atau menyediakan wanita di bawah umur yang sering di perdagangkan kepada lelaki hidung belang untuk menemani tidur serta bersetubuh di salah satu Guest House di Balikpapan,” ungkap Kombes Ade.

Dari hasil penyelidikan kasus prostitusi online anak ini, terungkap bahwa muncikari (IR) dan (TNR) menawarkan korban kepada Mr. X. Setelah menawarkan satu orang anak di bawah umur, (IR) menerima uang bayaran sebesar Rp500.000, dengan system pembagian keuntungan Rp.100.000,- untuk anak dan untuk papi sebesar Rp.400.000,-.

Baca juga: 

“Pelaku mengakui telah menjalankan aksinya kurang lebih 3 (tiga) bulan lamanya. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan aparat kepolisian. Seperti ponsel, dan uang tunai sebesar Rp500.000,- ,” ungkap Kabidhumas.

Selain itu, Kabidhumas juga menjelaskan, atas kejadian tersebut pelaku saat ini diamankan di Polda Kaltim guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: 

*****

Editor: Ali Mhd

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!