Home Kepulauan Riau Rudi Minta Warga Tanjungriau Relakan Tanahnya Demi Pelebaran Jalan

Rudi Minta Warga Tanjungriau Relakan Tanahnya Demi Pelebaran Jalan

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi ikut menari bersama warga di acara Pesta Anak Pantai di Tanjungriau, Sekupang, Batam, Minggu (25/8/19). (F: Barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta warga Kampung Tua Tanjungriau merelakan tanahnya demi pelebaran jalan di kawasan itu. Menurutnya, jalan di Tanjungriau perlu dilebarkan agar kawasan tersebut terbebas dari macet dan menghilangkan kesan kumuh.

Rudi mengatakan, kawasan Tanjungriau sudah dipilih masuk dalam program Kotaku atau Kota Tanpa Kumuh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan kucuran anggaran mencapai Rp35 miliar. Itu artinya, pemerintah setempat harus benar-benar melakukan pembenahan dan penataan kawasan sehingga terbebas dari kesan kumuh.

artikel perempuan

“Tahun depan, program ini harus sudah selesai. Saya akan dukung sepenuhnya. Kalau anggaran dari pusat kurang, akan saya tambah dari anggaran daerah,” katanya saat menghadiri acara Pesta Anak Pantai sempena perayaan Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia di Tanjungriau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (25/8/19).

Baca Juga : SHM Kampung Tua Batam Hanya untuk Rumah di Darat

Menurut Rudi, jika program Kotaku ini sukses maka Tanjungriau akan menjadi contoh pengelolaan kampung tua untuk seluruh Kota Batam. Dan supaya program tersebut sukses, Rudi juga menekankan pentingnya kerelaan warga Tannjungriau, terutama bagi pemilik bangunan yang terdampak penataan wilayah.

“Tadi mau masuk ke dalam sini macet. Dua mobil saja macet. Kalau sesuai program Kotaku, maka seharusnya tidak ada macet juga. Nah, supaya tak macet, jalannya harus dilebarkan. Ikhlas tak mengorbankan harta bendanya jadi jalan umum. Supaya pahala terus mengalir,” katanya.

Ia menegaskan, jalan-jalan di kampung tua di Batam, seperti di Tanjunriau memang harus diperlebar. Tujuannya agar mobil dan bus-bus pariwisata bisa leluasa masuk dan keluar.

“Kalau kendaraan atau bus pariwisata bisa masuk ke sini tanpa macet, warga bisa membuat sesuatu yang menarik, kami pasti mendukung penuh,” kata dia.

Rudi mengatakan, kalau urusan lahan untuk penataan ini tak selesai maka program Kotaku tak bisa berjalan. Akibatnya, dana sebesar Rp35 miliar dari program ini akan ditarik kembali ke pusat.

“Daripada dikembalikan ke Jakarta, lebih bagus saya pindahkan ke kampung tua yang lain,” ujar Rudi.

Untuk diketahui, selain Tanjungriau, ada beberapa kampung tua yang tersebar di penjuru Pulau Batam. Setidaknya ada 37 titik wilayah yang sudah disepakati pemerintah dan masyarakat sebagai kampung tua dengan luas keseluruhannya sekitar 1,569,63 hektare.

Kampung tua merupakan wilayah yang dihuni oleh masyarakat tempatan, kebanyakan berada di wilayah pesisir dengan mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan.

Selain Tanjungriau, kawasan lain di Batam yang sudah ditetapkan sebagai kampung tua adalah, Kampung Tua Berlian, Tanjunguma, Piayu Laut, Nongsa dan lainnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, Eryudhi Apriyadi mengatakan, total anggaran yang diusulkan Batam kepada pemerintah pusat sebesar Rp35,485 miliar. Usulan itu masuk melalui program Kotaku 2019 di Kementerian PUPR.

Penataan Kampung Tua Tanjungriau akan dilaksanakan di lahan seluas 19 hektare. Ada sembilan kegiatan yang akan dikerjakan di antaranya pembangunan jalan lingkar, pembangunan dan rehabilitasi jerambah lingkungan, dan pembangunan drainase pemukiman.

Selain itu juga akan dilakukan penataan ruang terbuka hijau yaitu lapangan sepakbola di Tanjungriau mencakup penerangan, gapura, area parkir, dan lainnya. Kemudian, ada pekerjaan anitasi, pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu, pembangunan sarana proteksi kebakaran berupa hydrant, dan pembangunan sarana usaha kecil mikro seperti kios-kios.

“Inti kegiatannya, membuat lingkungan permukiman di kawasan itu lebih indah, dan rapi. Nanti, kita juga mendorong masyarakat setempat untuk aktif berpartisipasi dalam program ini,” katanya.

Baca Juga : Batam Kembangkan Konsep Homestay di Kampung Wisata

Yudhi menegaskan, anggaran Rp35 miliar itu sepenuhnya untuk penataan kawasan Kampung Tua Tanjungriau. Menurutnya, tujuan program ini adalah mengurangi persentase kawasan kumuh.

Jika tahun-tahun sebelumnya anggaran yang didapat dari pusat dibagi ke beberapa daerah, maka tahun ini pelaksanaan program diselesaikan per wilayah. Dan tahap pertama, Pemko Batam akan fokus pada penataan Kampung Tua Tanjungriau.

“Setelah Tanjungriau selesai, baru masuk ke wilayah lain. Diharapkan, hasilnya benar-benar terlihat, dan berdampak langsung bagi masyarakat khususnya untuk mendorong pertumbuhan daerah tujuan wisata,” kata dia.

*****

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.