
Barakata.id, Jambi- Niat ingin meraup keuntungan besar, namun menyalahi norma sosial, agama, budaya bahkan hukum. DMP, 18 tahun gadis asal Merangin, Jambi ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
DMP nekat mengunggah vidio porno dirinya ke aplikasi dewasa. Vidio porno itu viral di media sosial.
Gadis remaja itu pun dapat meraup keuntungan dari unggahan video itu hingga mencapai Rp8 juta.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnawan mengatakan, video porno itu diperankan gadis itu sendiri.
Ia lalu mengunggah di aplikasi dewasa untuk mendapatkan keuntungan dari hasil tontonan video tersebut.
“Video itu diunggah pada Februari lalu dan akhirnya baru ketahuan pada November ini setelah tersebar di medsos,” ujar Irwan Andi, dikutip dari detikcom, Selasa (24/11/20).
Mengaku baru unggah satu video syur