Home Batam Sering Mengganggu Warga, Polisi Amankan ODGJ

Sering Mengganggu Warga, Polisi Amankan ODGJ

54
Polisi amankan ODGJ.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uma Bripka Wahyudi Sugino mengamankan ODGJ. F Humas Polresta Barelang.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Polisi bersama Satpol PP mengamankan A, diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Tanjung Uma. 

Kejadian ini berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan keberadaan ODGJ sudah cukup meresahkan.

artikel perempuan

ODGJ ini juga sering mengganggu dan menyerang para pedagang yang sedang berjualan. Usai mendapatkan laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uma Bripka Wahyudi Sugino mendatangi lokasi tempat ODGJ. 

Baca juga : Polisi Gelar Razia di Lubuk Baja

“Bhabhinkamtibmas sudah menyampaikan ke agar ke depan jangan suka keluar rumah dan membuka baju di pinggir jalan,” kata Kapolsek Lubuk baja Kompol, Budi Hartono, Jumat (16/7/2022). 

Setelah melakukan pengecekan, Wahyudi menghubungi Kasi Trantip Tanjung Uma, dan membawa ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Soedarsono, Nongsa. 

Budi juga meminta keluarga dari ODGJ agar menjaga A baik-baik. Jika memang tidak bisa menjaga, A bisa diserahkan ke Dinas Sosial. 

Baca juga : 45 Warga Terjerat Razia Masker di Lubuk Baja, 3 Reaktif

“A sudah dibawa ke rumah sakit, agar tidak mengganggu lagi masyarakat sekitarnya,” ujar Budi. 

Ia mengatakan keluarga dari A sudah memberikan izin, untuk membawa A ke rumah sakit. “Supaya tidak mengganggu warga setempat, keluarganya sudah memberikan izin,” kata Budi. 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.