Jakarta – Berdasar data sementara KPU, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih unggul sekitar 12,47 juta suara dari pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Data yang masuk di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU untuk Pilpres 2019 hingga Minggu (5/5/19) pukul 09.00 WIB, sudah mencapai 66,43 persen.
Mengutip Situng tersebut, suara yang telah masuk berasal dari 540.345 tempat pemungutan suara (TPS) atau 66.43 persen dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia pada Pemilu 2019 ini.
Dari suara yang masuk, pasangan Jokowi-Ma’ruf memperoleh 57.171.783 suara atau sekitar 56,13 persen. Sedangkan pasangan
Prabowo-Sandi meraih 44.692.599 suara atau sekira 43,87 persen.
Selisih suara antardua pasangan itu mencapai 12.479.184 suara. Hingga Minggu siang, penghitungan suara tingkat provinsi di Indonesia yang selesai 100 persen baru Provinsi Bengkulu.
Dalam situs resmi KPU disebutkan, semua data yang masuk dan ditampilkan masih bersifat sementara. Hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.
Oleh karena itu, jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1, dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional akan diterbitkan pada Rabu (22/5) nanti. KPU tetap akan menggunakan penghitungan manual berjenjang untuk memutuskan penetapan hasil Pemilu 2019.
Rekapitulasi Suara Luar Negeri
Ketua KPU, Arief Budiman mengusulkan rapat rekapitulasi suara pemilu luar negeri dilakukan di dua ruangan. Usulan itu disebabkan KPU baru merampungkan belasan berkas rekapitulasi suara luar negeri.
“Kami sudah melakukan pembahasan dan kami bicara dengan kawan-kawan, bahwa kami ingin usulkan rapat panel pembahasan rekapitulasi dilakukan di dua ruangan,” ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/19), dikutip dari Detik.
Arief mengatakan, dua ruangan rapat pleno berada di aula utama dan di tenda halaman KPU. Saat ini, KPU baru merampungkan 11 berkas rekapitulasi Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) dari total 130 berkas sejak penghitungan yang dimulai Sabtu (4/5/19).
“Kalau kita laksanakan dengan pola seperti ini (satu ruangan), kita butuh waktu 13 sampai 14 hari. Kalau sekarang tanggal 5 (Mei) tanggal 19 (Mei), maka kita cuma punya waktu 3 hari perhitungan dalam negeri,” ujarnya.
Penambahan ruang rapat pleno diusulkan mengingat jumlah berkas dalam negeri mencapai 114 berkas. Rinciannya, 80 berkas rekap legislatif dan 30 berkas pemilihan presiden.
“KPU juga akan menetapkan (pemilu) DPD dari 34 Provinsi, jadi jumlahnya juga cukup banyak,” ujar Arief
*****