

Barakata.id, Batam – Satpol PP Kota Batam menjaring 50 gepeng (gelandangan dan pengemis) di sejumlah titik persimpangan di Batam, Rabu (3/6/20). Mereka terdiri dari 39 orang dewasa dan 11 anak-anak.
Penjaringan terhadap gepeng atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tersebut dilakukan Satpol PP bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.
Baca Juga :
627 Calon Jamaah Haji Batam Batal Berangkat
Rata-rata, mereka yang terjaring kedapatan sedang berada di persimpangan lampu merah atau traffic light.
Kepala Satpol PP Batam, Salim mengatakan, pemantauan terhadap aktivitas PMKS di Batam akan terus dilakukan.
Baca Juga :
Warga Batam Bersiaplah, Pemprov Kepri Sebar Bantuan 284.223 Sembako, Catat Jadwalnya
“Untuk hari ini kita turun di kawasan Nagoya dan Batam Centre, di titik-titik lampu merahnya. Ke depan akan kita lakukan juga di lokasi lainnya,” kata Salim.
Menurut mantan Kabag Humas Pemko Batam itu, tim kembali aktif turun ke lapangan untuk menertibkan PMKS ini lantaran keberadaan mereka mulai marak.
“Sudah mulai marak lagi di beberapa persimpangan lampu merah,” ujarnya.
Tertangkap lagi akan disanksi

Puluhan orang PMKS atau gepeng yang terjaring oleh Satpol PP di wilayah Nagoya fan Batam Centre itu selanjutnya dibawa ke Dataran Engku Putri marino untuk diberi pengarahan.
“Jadi untuk pertama ini kita tidak bawa mereka ke shelter (di Dinsos). Cuma kita beri pengarahan. Kita jelaskan tentang aturannya. Setelah itu mereka kita pulangkan,” ujarnya.
Salim mengatakan, apabila nanti orang-orang yang terjaring hari ini kembali tertangkap berada di jalanan sebagai PMKS, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan.
Adapun dasar dari kegiatan penjangkauan PMKS ini adalah Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial.
Baca Juga :
Amsakar: Dua Persen Warga Batam Masih Ngeyel, Tak Patuhi Protokol Kesehatan
“Kita sudah bacakan aturannya. Kalau masih turun juga nanti baru dibawa ke shelter,” tegasnya.
Selain pemaparan tentang aturan Ketertiban Sosial, PMKS hasil penjangkauan ini juga mendapatkan informasi dan diberi buku-buku berisi tentang Covid-19. Informasi disampaikan oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kota Batam.
*****