

Barakata.id, Batam – Sebanyak 627 calon jamaah haji (CJH) di Kota Batam batal berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi. Hal itu seiring dengan keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang meniadakan ibadah haji tahun 2020 atau 1441 Hijriah.
“Keputusan ini sudah final. Keputusan ini juga sudah dibahas bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan anggota dewan di pusat. Jadi mudah-mudahan bisa diterima,” kata Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Zulkarnain Umar di Sekupang, Selasa (2/6/20).
Dilansir Media Centre Batam, Rabu (3;6/20), tahun ini terdapat 627 CJH asal Batam yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci umat Islam.
Namun karena telah ditetapkan tak ada pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia tahun ini, maka keberangkatan jamaah asal Batam juga tertunda.
Baca Juga :
Pemerintah Putuskan Ibadah Haji 2020 Ditiadakan
Zulkarnain mengatakan, jamaah yang tidak jadi naik haji tahun ini akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan.
“Keputusan ini dinilai menjadi pilihan terbaik di tengah kondisi pandemi Covid-19 sekarang. Oleh karena itu kami harap dapat diterima, dan calon jemaah diharap bersabar,” ujar Zulkarnain.
Uang haji bisa diambil