Beranda Urban Nusantara

Salah Paham, Ratusan Petani Tebu Blitar Selatan Geruduk Acara Perhutani

327
0
Foto: Choirul Anam/Ngopibareng
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Dipicu kesalahpahaman terkait penutupan tanaman tebu di lahan Perhutanan Sosial, ratusan petani tebu yang mengatasnamakan Paguyuban Petani Dusun Kepek (PPDK) geruduk ke acara launching penataan dan penutupan tanaman tebu yang diselenggarakan oleh Perum Perhutani Blitar di rumah dinas kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ludoyo Barat di Dusun Kepek, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, pada Kamis siang (22/7/2021).

Aksi ini berlangsung setelah rombongan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso bersama Forkompinda Kabupaten Blitar, serta kepala Perum Perhutani Blitar meninggalkan tempat prosesi launching.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Kemudian, aksi ini sempat menimbulkan kericuhan di saat para petani tebu membongkar tenda tempat kegiatan launching sambil berteriak-teriak.

Akhirnya, kericuhan bisa reda setalah beberapa aparat keamanan dan para pegawai perhutani memberikan penjelasan.

Namun, Kericuhan terulang di saat ketua Lembaga pelestarian hutan, Karya Cipta Adi Satya, Agus Budi Sulistyo ikut memberikan penjelasan dan para petani tidak percaya dengan apa yang diutarakan.

Dimana Agus menuturkan, kalau kegiatan ini sebenarnya tidak menutup lahan tanaman tebu, akan tetapi menata kembali lahan di Perhutanan Sosial untuk ditanami tegakan di sela sela tanaman tebu.

“Pihak Perum Perhutani Blitar hanya  akan menanam tegakan disela-selanya saja. Itupun di dataran yang letaknya mempunyai kemiringan. Dengan maksut, ketika musim penghujan bisa menampung debit air, sehingga bisa menimalisir terjadinya bahaya banjir,” terang Agus dihadapan para petani  Dusun Kepek.

Selanjutnya, emosi reda kembali setelah Administratur (Adm) Perum Perhutani Blitar Teguh Jati Waluyo kembali ke lokasi kericuhan dan  memberikan penjelasan panjang lebar.

Ada dua hal yang wajib dipahami oleh petani penggarap lahan Perhutanan Sosial. Yang pertama terkait skema bagi hasil, antara petani dan perhutani. Dan yang kedua terkait pengolahan lahan agar disela-selanya ditanami tegakan. Sehingga tidak menimbulkan banjir.

“Sementara ini, kami akan fokus kepada penerapan regulasi baru. Yakni sharing bagi hasil pemanfaatan Perhutanan Sosial. Dimana 10 persen dari bagi hasil tersebut untuk dimasukan ke kas Negara” kata Teguh kepada wartawan.

“Namun, sebetulnya sosialisasi seperti ini sudah ketiga kalinya dengan petani penggarap lahan. Namun mereka masih belum faham,” pungkas Adm saat di mintai keterangan lebih lanjut.

Menanggapi hal itu, Wawan salah satu petani yang telah bergabung ke dalam kelompok PPDK, dirinya tidak setuju kalau disela-sela lahan tebunya ditanami tegakan.

Kata dia, efeknya akan tidak bagus bagi tanamannya. Sehingga, Wawan meminta tanaman tegakan ditanam di lahan yang belum tertanami tebu.

Namun begitu, dirinya setuju terhadap permintaan Adm Perum Perhutani Blitar agar petani membayar sharing 10 persen dari hasil pengolahan lahan. Asal, kalau produksinya bisa mencapai 70 ton per hektar.

“Kalau seperti itu bisa kami terima pak,” ungkapnya singkat.

Sumber berita : Dikutip dari media ngopibareng.
Penulis/editing: Achmad Zunaidi