Barakata.id, Batam- Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta daya tampung pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Batam menjadi 40 persen. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 uang bergejala.
Rudi mengaku sudah membuat edaran kepada seluruh rumah sakit terkait penambahan daya tampung rumah sakit untuk pasien khusus Covid-19.
“Suratnya sudah saya setujui. Jadi harus ditingkatkan menjadi 40 persen, karena kondisi sudah darurat,” katanya, saat meninjau RSUD Embung Fatimah, Senin (12/7/21).
Baca Juga:
- Batam dan Tanjungpinang PPKM Darurat, Bulog Bantu Beras
- Ketua DPRD Batam Ajak Masyarakat Ikuti Aturan PPKM Darurat
Melalui kunjungan tersebut, Rudi ingin melihat kesiapan dan occupancy ruang perawatan khusus pasien Covid-19. Apaalgi saat ini di Batam kasus Covid-19 terus bertambah.
“Jumlah pasien (Covid-19) yang sedang dirawat di RSUD Embung Fatimah sudah mencapai 141 pasien, dari kapasitas 189 pasien,” kata Rudi.
Menurutnya, persentasenya saat ini sudah di atas 70 persen. Karena itu pihaknya berharap jumlah kasus Covid-19 dapat ditekan dan angka pasien yang sembuh terus meningkat.
Naiknya angka kasus Covid-19 di Batam ini membuat pemerintah menerapkan PPKM darurat. Tujuannya adalah untuk membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Harapannya Covid-19 tak terus meluas di Batam.
“Kalau dirasa tidak penting kami imbau masyarakat tetap di rumah. Kurangi aktivitas di luar rumah,” katanya.
Rudi menegaskan penyekatan hanya bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak penting.
Baca Juga:
- Pesan Rudi ke Petugas PPKM Darurat: yang Didisiplinkan Saudara Kita
- Selama PPKM Darurat, Kejari Tanjungpinang Gandeng Mitra Dirikan Dapur Umum
“Kalau mau belanja silahkan tetap diizinkan, tapi kalau dirasa tidak penting ya tidak usah ke luar,” ucapnya.
Usai berkeliling di sejumlah lokasi di RSUD Embung Fatimah, Rudi melanjutkan peninjauan di RSBP Batam.
***
Editor: Asrul R