Beranda Kepulauan Riau

RSUD Engku Haji Daud Digesa Menjadi RS Khusus Jiwa

92
0
Penjabat Sementara Sekda Kepri Lamidi memimpin rapat terkait perubahan status RSUD Engku Haji Daud, Senin (10/1/22). (F: kepriprov.go.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Kepulauan Riau – Perubahan status RSUD Engku Haji Daud (EHD) menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa terus digesa. Selain itu RSUD EHD juga digesa untuk naik menjadi tipe B.

Sejak beberapa waktu lalu, RSUD EHD ini digadang menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa pertama di Kepri. Terkait usulan perubaan status itu Penjabat Sekdaprov Kepri Lamidi memimpin rapat di Kantor Gubernur Kepri, di Dompak, Senin (10/1/22).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Direktur RSUD EHD dr Kurniakin Girsang mengatakan, ada dua opsi dalam proses perubahan status tersebut. Pertama, menambah luas lahan dari 2,5 hektare menjadi 10 hektare untuk mencapai syarat mendapat bantuan pembangunan dari Kemenkes dan kenaikan tipe RS.

Baca Juga:

“Opsi kedua adalah mengurus izin perubahan status terlebih dahulu sambil menunggu hibah lahan mengingat hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama” kata Kurniakin, dikutip dari kepriprov.go.id.

Oleh karena itu dalam rapat tersebut dibahas hal-hal yang jadi persyaratan dan penghambat pengurusan perubaan status. Dalam rapat itu Pj Sekda Kepri Lamidi memberikan beberapa arahan.

Lamidi mengatakan, langkah pertama adalah membentum dua tim. Tim pertama mengurus perizinan. Melengkapi semua syarat untuk lahan.

“Tim kedua mengurus pengembangan hibah lahan yang direncanakan untuk pembangunan dengan bantuan Kemenkes,” ujar Lamidi.

Dia meminta proses ini disejalankan dengan proses kenaikan status RSUD EHD menjadi tipe B. Untuk itu ia meminta segala adminstrasi dan persyaratan terkait kenaikan tingkat RS ini segera disiapkan. (asrul)