Home Kepulauan Riau Lira Kepri: Tangkap Aktor Intelektual dari 18 Proposal Fiktif, Dugaan Korupsi Bansos

Lira Kepri: Tangkap Aktor Intelektual dari 18 Proposal Fiktif, Dugaan Korupsi Bansos

497
Gubernur Lira Kepri, M. Nur, SH. F: dok.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam –  Gubernur LSM  Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Nur meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas terkait kasus dugaan 18 proposal fiktif hibah bansos di Provinsi Kepri.

M. Nur menegaskan, LSM Lira Kepri tidak akan berdiam diri atas kasus dugaan korupsi yang telah merugikan APBD Kepri Tahun Anggaran 2020 senilai Rp1,9 Miliar itu.

artikel perempuan

“LSM Lira Kepri meminta aparat penegak hukum supaya tidak tebang pilih dalam menyelesaikan dugaan proposal fiktif yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kepri,” ungkap M.Nur kepada Barakata.id, Sabtu (6/2/2021).

Baca juga: 

LSM Lira Kepri, lanjut M.Nur, akan tetap mengawasi  perkembangan terkait dugaan korupsi dana bansos dan tentunya, ia berharap aparat penegak hukum bisa menyelesaikan kasus ini dan  menegakkan keadilan  seadil – adilnya.

“Tangkap aktor intelektual dari 18 proposal fiktif hibah bansos senilai Rp1,9 Miliar itu,” tegas M. Nur.

Kasus dugaan korupsi Bansos Kepri ini semakin menohok, setelah beredar sebuah surat yang disebut sebagai “surat pengakuan”.

Surat tersebut berisi pernyataan dari seorang pegawai honor atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Badan Kesbangpol Provinsi Kepri atas nama Ferza Nugra Lestari.

Baca juga: 

Diduga, oknum THL bernama Ferza inilah yang memalsukan tanda tangan Kepala Kesbangpol Kepri, Lamidi. Dalam surat yang itu, disebutkan perihal pencairan dari proposal fiktif senilai Rp1,9 miliar di Kesbangpol Kepri.

Selazimnya surat pernyataan, tercantum pula nama lengkap, pekerjaan beserta alamat tempat tinggal dan termasuk NIK-nya.

Di bagian paling bawah, tertulis nama Ferza Nugra Lestari yang dibubuhi tanda tangan di atas materai 6.000.

Surat pernyataan tersebut dibuat di Tanjungpinang pada 30 Desember 2020. Ada empat poin pernyataan yang dimuat di dalam surat itu.

Baca juga: 

Isi lengkap surat pernyataan THL

Dalam surat yang ditandatangani Ferza Nugra Lestari, ada empat pernyataan yang tercantum. Berikut bunyi pernyataan yang dikutip dari foto via batamnews.com,Jumat (5/2/21):

1. Saya menyatakan benar menandatangani tanda tangan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau atas beberapa Hibah:

2. Penanda tanganan tersebut atas perintah dan tekanan Saudara Z Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pada Badang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi (BPKAD), Bahwa Z diperintahkan oleh Saudara AR dan TW Kabid pada BPKAD Provinsi Kepulauan Riau dengan mendatangi rumah saya:

3. Dengan pernyataan ini saya siap dikonprontasi kebenaran pernyataan ini.

4. Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan pihak manapun dan dinyatakan dalam keadaan sadar dan sehat wal afiat.

Demikian saya nyatakan dengan sebenarnya.

Baca juga: 

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Kepri saat ini sedang mendapat sorotan dari publik. Dua lembaga penegak hukum yakni Kejati Kepri dan Polda Kepri pun kini tengah melakukan penyelidikan.

Informasi yang dihimpun, baik Kejati maupun Polda Kepri, sama-sama bergerak mengumpulkan bukti-bukti perihal 18 proposal fiktif terkait pencairan dana bansos di Pemprov Kepri.

Kejati Kepri bahkan dikabarkan sudah memintai keterangan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses pencairan dana bansos tersebut.

*****

Editor: Ali Mhd

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!