Barakata.id, Kepulauan Riau- RS Engku Haji Daud (EHD) akan menambah bed atau tempat tidur perawatan untuk pasien gangguan jiwa di Kepri.
Rencana ini dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri untuk memberikan solusi atas permasalahan perawatan pasien gangguan jiwa di Kepri.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, saat ini masih banyak pasien gangguan jiwa di Kepri yang tak mendapatkan perawatan. Hal itu karena hanya RS Engku Haji Daud Tanjunguban yang melayani pasien dengan gangguan jiwa di Kepri. Sementara di rumah sakit tersebut pun hanya tersedia 20 tempat tidur.
Baca Juga:
- Kepri Akan Segera Punya Rumah Sakit Jiwa, Ini Lokasinya
- Jaga Diri Tetap “Waras”, Tips Mengatasi Gangguan Kesehatan Mental Saat Pandemi
“Untuk itu masih ada sekitar rata-rata 50 orang penderita gangguan jiwa yang dikirim ke Pekanbaru untuk mendapat perawatan karena keterbatasan itu,” kata Ansar saat membahas rencana pengembangan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kepri bersama Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI dr Celestinus Gigya Munthe dan jajarannya di Tanjungpinang, Kamis (4/11/21).
Selain itu, fakta lain di Kepri ini yaitu tingginya angka pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa yang tak mendapatkan perawatan di kabupaten dan kota di Kepri.
Sehingga memang diperlukan solusi yang cepat untuk mengatasi masalah ini. Oleh karena itu, menurut Ansar, langkah yang diambil untuk jangka pendek yang memungkinkan adalah menambah kapasitas perawatan pasien gangguan jiwa di RSUD EHD.
“Dengan mengurangi kapasitas perawatan khusus Covid-19 mengingat angka BOR yang telah menurun. Selanjutnya menyurati pemda kabupaten dan kota untuk mengirimkan pasien gangguan jiwa yang tidak mendapatkan perawatan tersebut ke RSUD EHD,” kata Ansar.
Sedangkan untuk langkah menengahnya adalah segera menyurati Kemenko PMK mengenai keberlanjutan pembangunan RSJ di Kepri. Termasuk juga masalah penyediaan lahan oleh Pemrov Kepri akan segera diselesaikan.
Sebelumnya, pada Agustus lalu, Menko PMK Muhadjir Effendi membahas persiapan pembangunan RSJ di 6 provinsi, termasuk Kepri. Saat itu Pemrov Kepri hanya diminta untuk menyediakan lahan saja.
Namun ternyata ada perubahan racangan, yakni pembangunan diserahkan ke Pemrov, pihak kementerian hanya menyediakan peralatan pendukungnya. Oleh karena itu menurut Ansar perlu dipetakan dulu langkah jangka pendek dan menengahnya sebelum pembangunan RSJ dimulai.
Sedangkan terkait tenaga medis, Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Pemrov Kepri dr Vitta Deskawaty mengatakan, tenaga dokter spesialis kesehatan jiwa sudah cukup mumpuni.
Baca Juga:
- Gangguan Mata Bisa Sebabkan Depresi Hingga Nyaris Bunuh Diri
- 5 Manfaat Hobi Mancing Ikan, dari Olahraga hingga Terapi Jiwa
“Totalnya 12 orang. SPKJ kita tersebar di Tanjungpinang, Batam, Karimun, dan Natuna” kata Vitta.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI dr. Celestinus Gigya Munthe mengatakan urgensi dibangunnya RSJ di Kepri adalah tingginya treatment gap. Hal ini karena kurangnya ketersediaan layanan kesehatan jiwa.
“Juga berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang mewajibkan Pemerintah Daerah Provinsi mendirikan paling sedikit 1 rumah sakit jiwa,” ujarnya. (asrul)