
Barakata.id, Kepulauan Riau- Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera punya Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Rencana itu dibahas dalam Rapat yang dipimpin oleh Sesmenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (PMK) secara virtual, Senin (7/6/21) sore.
Tak hanya di Kepri, pembangunan Rumah Sakit Jiwa itu akan dilakukan di lima provinsi lainnya yang belum memiliki RSJ. Di antaranya Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Kalimantan Utara.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan, setiap pemerintah provinsi wajib memiliki paling sedikit satu rumah sakit jiwa. Hal itu mengacu UU No 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
Baca Juga:
- Awas, Sering Nyinyir Pemilu di Medsos Berisiko Gangguan Jiwa
- Rumah Sakit Tanjungpinang Kini Punya Laboratorium PCR
“Ini adalah indikator kita terhadap Daerah tentang standar pelayanan dasar pada SPM kesehatan kabupaten dan kota,” ungkap Agus, dikutip dari humas.kepriprov.go.id, Rabu (9/6/21).
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Deputi Kesehatan Kemenko PMK kasus gangguan jiwa di Indonesia meningkat. Dalam setiap 1.000 rumah tangga terdapat 7 orang dengan gangguan jiwa. Sehingga estimasi jumlahnya mencapai 450.000 orang.
Agus mengatakan, dalam 3 bulan terakhir ini sudah 31,5 persen orang dengan gangguan jiwa mengalami pemasungan.
“Dan 14 persen telah mengalami pemasungan seumur hidup,” kata Agus.
Sekretaris Daerah Pemrov Kepri Arif Fadilah mengatakan Kepri memang belum punya rumah sakit jiwa. Saat ini layanan untuk gangguan jiwa baru berbentu unit di RSUD Engku Haji Daud.
Saat ini Unit Gangguan Jiwa itu sudah melayani pasien sebanyak 50 orang. Arif merinci pasien yang dirawat tersebut rata-rata berusia 30-40 tahun.
“Di sana sudah ada fasilitas 10 tempat tidur, tempat tidur yang terisi 8 buah,” ujarnya.
Di RSUD tersebut terdapat 2 orang dokter spesialis jiwa dan 10 perawat yang sudah terlatih.
“Rumah Sakit Engku Haji Daud akan diarahkan menjadi Rumah Sakit Jiwa,” kata Arif.
Rumah sakit tersebut bertaraf C dan berada di Tanjunguban, Bintan dengan jarak dari ibu kota provinsi 60 kilometer.
Baca Juga:
- KRI Semarang Jadi Rumah Sakit, Rawat Pasien Corona di Laut Kepri
- Menkes Terawan Yakin Tak Ada Rumah Sakit Curang Soal Data Kematian Pasien Covid-19
Meski tenaga medis dan beberapa fasilitasnya sudah ada, namun Arif mengungkapkan perlu perluasan. Rencananya akan ada pengembangan lahan dan diperluas mencapai 10 hektar.
Pada kesempatan itu Arif meminta dukungan dari Kemenko PMK agar Layanan Gangguan Jiwa di RSUD Engku Haji Daud itu dapat segera ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Jiwa.
“Posisi kita yang sangat geografis pulau-pulau, maka ini harus disegerakan,” kata Arif.
***
Editor: Asrul R