
Barakata.id, Batam – PT King Shining Industry menegaskan bahwa perusahaannya tidak pernah membuang limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) ke laut di lingkungan kawasan industri Wiraraja Group, Kabil, Kota Batam. Sebagai perusahaan modal asing (PMA), PT King Shining selalu berusaha mematuhi aturan yang berlaku.
Demikian ditegaskan Manager HRD PT King Shining Industry, Murni kepada wartawan di Batam, Minggu (11/10/20). Pernyataan itu sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan perusahaannya membuang limbah B3 di laut di sekitar kawasan industri.
“Pemberitaan tersebut tidak benar. Perusahaan tidak pernah membuang limbah B3. Kalau itu limbah, tanaman-tanaman atau pohon yang ada di lokasi pasti mati. Jadi, tidak benar ada pembuangan limbah,” tegasnya.
Menurut Murni, lokasi pembuangan limbah sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan di salah satu media lokal, sudah diinspeksi oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Komisi III DPRD Provinsi Kepri serta instansi terkait lainnya.
Hasil inspeksi tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pembuangan limbah di lokasi seperti yang di beritakan oleh media.
“Jadi pemberitaan itu memang tidak benar. Dan sangat tidak mungkin kami melanggar aturan dengan membuang limbah berbahaya ke laut,” ujarnya.
“Selain itu, lokasi yang ada dalam pemberitaan itu juga bukan laut, melainkan di tepi pagar perusahaan,” sambung Murni.
Ia pun mensinyalir ada pihak yang ingin mencari masalah dengan menyebut perusahaan membuang limbah B3.
“Kami mensinyalir ada bekas karyawan yang membuang limbah di sana, seakan-akan limbah itu dibuang oleh perusahaan kemudian diekspose ke media,” ujarnya.
“Dugaan kami, karyawan yang telah resign tersebut ingin menyudutkan perusahaan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut hal ini. Kami akan laporkan pihak yang sudah mencemarkan nama baik perusahaan,” tambah pengawas perusahaan, Rian Jimmy Simatupang.
Seperti Murni, Rian juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah membuang limbah B3 di lokasi tersebut.
“Lingkungan tersebut bukan lokasi untuk pembuangan limbah dan tidak pernah ada limbah B3 di situ seperti yang disebut dalam pemberitaan. Tidak benar juga perusahaan membuang limbah ke laut,” ujarnya.
Baca Juga :
- Limbah B3 di Batam Sudah Bisa Dikirim ke Luar
- Pusat Dukung Pembangunan Pengolahan Limbah Minyak di Kepri
Rian bakan menduga ada upaya dari pihak tak bertanggung jawab untuk menggiring masalah ini ke ranah politik.
“Di perusahaan sebelumnya ada sekitar 1.000 pekerja. Karena dampak pandemi Covid-19 juga mendera perusahaan, kini tersisa ratusan pekerja saja,” katanya.
“Di tengah situasi seperti ini, seharusnya semua pihak memiliki kepekaan. Jangan membuat rekayasa lalu kemudian ini digiring ke masalah politik,” pungkasnya.
*****
Editor : Ali Mhd