Barakata.id, Batam – Jumlah oknum anggota Satpol PP Kota Batam yang diamankan polisi bertambah 3 menjadi 7 orang. Mereka diciduk lantaran diduga memeras dan mengambil uang pengemis.
Para oknum anggota Satpol PP itu diduga melakukan pemerasan dengan modus menangkap para pengemis lebih dulu.
Mereka diamankan setelah sebelumnya video beredar di chanel YouTube dan viral.
Baca Juga :
- Peras Pengemis, 4 Oknum Satpol PP Batam Diciduk Polisi
- Satpol PP Batam Jaring 50 Gepeng di Nagoya dan Batam Centre
Dalam video itu tampak lokasi kejadian berada di Simpang Lampu Merah depan kampus Universitas Internasional Batam (UIB), Batu Batam, Batam.
Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, ketujuh oknum Satpol PP itu diamankan di hari yang sama waktu berbeda, Minggu (18/10/20).
Awalnya, polisi mengamankan empat orang pada pagi hari, menjelang sore, ada tiga orang lagi yang diangkut ke Mapolda Kepri di Nongsa, Batam.
“Totalnya saat ini menjadi tujuh orang oknum Satpol PP Pemko Batam yang kita amankan. Awalnya pagi empat, kemudian sorenya kita tangkap lagi tiga orang,” kata Arie saat dikonfirmasi, kemarin.