Beranda Urban Ekonomi

Halo Pelanggan PLN Batam, Begini Cara Pindah dari Listrik Token ke Pascabayar

68
0
Cara Pindah Listrik Token ke Pascabayar
Ilustrasi. Pelanggan mengecek mencocokkan tagihan listrik dengan meteran listrik.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Masa sekarang ini, banyak pelanggan PLN yang menggunakan sistem token listrik. Sistem listrik token atau pulsa ini memang cukup menguntungkan karena pelanggan bisa membatasi langsung pemakaian listriknya.

Tapi, sistem ini juga ada kelemahannya. Apalagi jika pelanggan lupa membeli pulsa token. Kalau sudah begitu, siap-siap listrik tidak mengalir ke rumah.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Nah, tidak sedikit juga pelanggan PLN yang setelah menggunakan token listrik ingin beralih menjadi pelanggan dengan sistem pascabayar. Apakah bisa? Bisa.

Lalu bagaimana caranya?

Baca Juga :

Vice President of Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan, bagi pelanggan yang merasa ribet atau kurang nyaman menggunakan meteran token karena harus bolak-balik membeli pulsa, boleh mengajukan peralihan ke meteran pascabayar.

“Caranya cukup mudah, dan syaratnya pun sangat ringan. Pelanggan hanya perlu datang ke kantor area pelayanan PLN Batam terdekat. Kemudian isi formulir pengajuan pindah meteran,” kata Samsul kepada barakata.id di Batam, Kamis (22/10/20).

Adapun syarat yang harus dilengkapi adalah; fotokopi KTP pemohon, fotokopi sertifikat rumah atau bangunan atas nama pemohon, serta foto meteran listrik.

“Pemohon hanya dikenakan biaya penyesuaian pengukuran saja yakni Rp450 ribu,” ujar Samsul.

Setelah pengajuan masuk ke dalam sistem, selanjutnya petugas bright PLN Batam akan melakukan survei ke lokasi pemohon. Setelah tahapan survei selesai, pelanggan tinggal menunggu proses pergantian sistem meteran.

“Kalau hasil survei menunjukkan semuanya aman dan tak ada masalah, paling lambat dalam waktu 3 hari sudah diganti,” pungkas Samsul.

*****

Editor : YB Trisna