Beranda Urban Nusantara

Polisi Tangkap 4 Penipu Online, Pernah Tipu Kaesang Jokowi

359
0
Penipu Online Kaesang
Kaesang menjadi korban penipuan online di Instagram. Polisi sudah menangkap para pelakunya.
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Polisi menangkap 4 orang pelaku kasus dugaan penipuan online melalui media sosial Instagram. Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah salah satu korban aksi para penipu online ini.

Keempat pelaku penipuan online masih berstatus anak di bawah umur. Namun, para penipu online ini sudah berhasil menipu beberapa warganet, dan sukses meraup uang hingga Rp100 juta.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Para pelaku itu adalah AF, GR, MR, dan DFY, berusia antara 15 sampai 16 tahun. Mereka ini saling kenalnya juga di dunia maya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/20).

Baca Juga :
* Penipuan Transaksi Emas Antam di Facebook, Korban Melapor ke Mabes Polri

* Penipuan Modus Manipulasi Psikologi, Berbahayakah?

Kasus ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Catatan kepolisian, kasus ini berawal dari dari laporan polisi bernomor LP/A/508/IX/2020/Bareskrim tertanggal 8 September 2020.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan profiling dan menemukan akun @luckycatsauction di Instagram yang melelang barang-barang “branded”. Korban yang melakukan transaksi kemudian mengirim uang ke rekening yang menurut polisi menjadi rekening penampungan.

Namun, setelah uang ditransfer korban, barang yang dilelang itu tak pernah sampai ke tangan korban. Polisi yang melakukan pengecekan akun lalu menemukan bahwa akun tersebut dikendalikan keempat pelaku penipu online yang berlokasi di Aceh dan Medan.

Baca Juga :
* INVESTASI BODONG: Kasir Money Changer Tipu Belasan Korban, Raup Rp12,9 Miliar

* Janda Pekalongan Termakan Rayuan Kapten TNI Gadungan, Tekor Rp60 Juta

Awi mengatakan, total kerugian akibat kasus tersebut lebih dari Rp 100 juta. Para pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk foya-foya.

“Para pelaku menggunakan uang hasil penipuan itu untuk foya-foya, beli pulsa, handphone, jam tangan, dan lain-lain,” katanya.

Tipu Kaesang, pelaku kaget dan minta maaf