

Barakata.id, Jakarta – Sebanyak 27 hotel di DKI Jakarta sudah disiapkan untuk menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. Para pasien yang akan diinapkan di hotel tersebut adalah mereka yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Daftar 27 hotel tersebut sudah kami berikan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf),” ujar Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran dalam konferensi pers yang digelar kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (18/9/20).
Dari 27 hotel itu, kata Yusran, tersedia sekitar 3.700 kamar yang bisa dimanfaatkan untuk ruang isolasi mandiri pasien OTG Covid-19.
Baca Juga :
* Hotel Berbintang Jadi Tempat Isolasi OTG Covid-19
* Ini Panduan Protokol Kesehatan di Hotel-Restoran dari Kemenparekraf
Sebelum hotel-hotel itu difungsikan sebagai tempat isolasi dan menerima pasien, Kemenparekraf bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Penanganan Covid-19 akan menggelar pelatihan bagi pengelola hotel.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelumnya mengatakan, pemerintah mendapat dukungan dari pihak swasta berupa penggunaan kamar-kamar di hotel untuk difungsikan sebagai tempat isolasi pasien OTG.
Ia mengatakan pemerintah saat ini sudah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam upaya penanganan Covid-19. Mulai dari tenaga medis, ruang perawatan hingga dukungan dari instansi lembaga baik pemerintah maupun swasta.
Baca Juga :
* Cara Menginap dengan Aman di Hotel Saat Pandemi
* FOTO Pesan Cinta dari Hotel di Batam untuk Para Pejuang Corona
Selain hotel, fasilitas lain yang digunakan adalah gedung balai pelatihan milik Kementerian Kesehatan. Terawan juga menyebut sudah menyiapkan fasilitas kesehatan di berbagai daerah seperti di Batam, Semarang dan Makassar.
Untuk penggunaan hotel di daerah, Terawan menyebut hal itu memungkinan, selama mendapat persetujuan dari Satuan Tugas Nasional. Untuk di Jakarta, jumlah hotel bisa ditambah jika diperlukan.
Ini daftar 27 hotel itu