Tanjungpinang – Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) belum terbebas dari narkoba. Meski sudah banyak yang ditangkap, tapi masih ada saja pegawai negeri dan honorer Pemprov Kepri yang terjerat kasus tersebut, baik sebagai pemakai maupun pengedar.
Pada 14 Juni lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus seorang pejabat eselon IV Pemprov Kepri saat pesat sabu di sebuah rumah di Jalan Hang Lekir, Kelurahan Batu IX, Kota Tanjungpinang, Jumat (14/6/19). Turut diamankan juga satu pegawai di Sekretariat DPRD Kepri dan Lapas Tanjungpinang serta satu orang karyawan swasta.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 23,97 gram, 10 butir pil ekstasi dan seperangkat alat hisab atau bong.
Sebelumnya, PNS Pemprov Kepri bernama Roma Ardadan Julica (38), ditangkap jajaran Polda Jambi lantaran membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp8 miliar pada Minggu 12 Mei 2019. Roma diduga tergabung dalam sindikat narkoba jaringan internasional.
Roma Ardadan saat ini tercatat sebagai kepala seksi di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri. Ia juga pernah menjadi ajudan Gubernur Kepri Muhammad Sani (alm) atau gubernur sebelum Nurdin Basirun.
Dari tangannya, polisi menemukan 1.3 kilogram sabu dan 12.511 butir ekstasi. Narkoba itu dibawa dari Pulau Bintan dan rencananya akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga : PNS Kepri Bawa Sabu Rp8 Miliar, Ditangkap di Jambi
Dua kasus itu hanya contoh dari banyaknya kasus narkoba lainnya yang melibatkan PNS Kepri. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat tugas PNS sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun pun sampai berali-kali mengungkap kekecewaan dan kegeramannya lantaran belum dapat “membebaskan” para pegawainya dari jeratan narkoba. Padahal, dalam setiap kesempatan, ia selalu mengingatkan akan ancaman dan bahaya narkoba.
Ia menegaskan, Pemprov Kepri tidak akan memberikan bantuan apa pun kepada PNS yang terlibat kasus narkoba.
“Tidak ada toleransi untuk PNS yang terlibat kasus narkoba dan korupsi,” tegasnya.
Suka bohong dan bolos
Para pegawai negeri dan honorer yang terlibat narkoba, kebanyakan adalah orang yang tidak disiplin dalam pekerjaannya. Mereka suka berbohong, jarang masuk kantor sehingga tidak produktif.
“PNS yang terkena narkoba itu rata-rata suka bohong, jarang masuk kantor, tidak produktif. Coba nanti dites khusus mereka-mereka yang suka bolos-bolos itu,” ujar seorang pegawai Pemprov Kepri saat pelaksanaan tes urine untuk pegawai di lingkungan Pemprov Kepri, Senin (24/6/19).
Pegawai itu menirukan ucapan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan, yang hadir dalam tes urine tersebut.
Saat merespon kasus yang menimpa Roma Ardadan, Gubernur Nurdin Basirun juga mengatakan hal serupa. Ia mengatakan, mengaku sudah sering memberi peringatan kepada Roma lantaran sering tidak masuk kantor.
Bahkan, lanjut Nurdin, ia pernah ingin memecat Roma karena sikapnya sebagai PNS yang tidak disiplin itu.
“Dia itu sebenarnya sudah lama mau saya berhentikan. Jarang masuk kantor,” kata Nurdin.
Cegah narkoba dengan tes urine
Kemarin, Nurdin menginstruksikan seluruh jajarannya mengikuti tes urine di lapangan kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Bukan hanya pegawai, para pejabat pun dwajibkan mengikuti tes urine yang dilakukan BNN Kepri itu, termasuk Nurdin dan Wagub Kepri, Isdianto.
Namun, catatan Protokoler Pemprov Kepri, tes urine itu hanya diikuti oleh 60 persen pejabat dan pegawai. Bagi mereka yang tidak mengikuti tes urine kemarin, diarahkan menjalani tes urine khusus di kantor BNN Kepri.
Baca Juga : Pulau di Bintan Jadi “Gudang” Sabu Selundupan dari Malaysia
Pada kesempatan itu, Nurdin Basirun menegaskan, tes urine tersebut perlu dilakukan agar lingkungan Pemprov Kepri benar-benar bersih dari narkoba. Ia bertekad akan rutin menggelar tes urine bagi pegawai dengan waktu pelaksanaan yang tidak ditentukan.
“Mari kita tunjukan bahwa pegawai negeri di Kepri ini bersih dari narkoba, jujur bertindak dan bertanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas sebagai pelayan publik,” katanya.
Nurdin menegaskan, para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri yang positif sebagai pengguna apalagi pengedar akan mendapat sanksi tegas, mulai dari non-job sampai pemecatan.
Ia mengaku tak ingin beberapa kasus penyalahgunaan narkoba yang belakangan terungkap melibatkan para pegawai Pemprov Kepri terjadi lagi. Menurut Nurdin, kasus-kasus tersebut bukan hanya merugikan diri sendiri dan keluarga, tapi juga instansi tempatnya bekerja.
“Kita sudah sejak lama mengingatkan, selalu mengingatkan. Kita tidak akan mentolerir kesilapan-kesilapan yang dilakukan oknum pegawai yang bermain-main dengan narkoba, juga korupsi. Makanya saya juga selalu bilang, hati-hati, kuatkan iman agar tidak tergoda oleh hal-hal yang bisa merusak,” ujarnya.
Kepala BNN Kepri, Richard Nainggolan mengatakan, permasalahan narkoba saat ini sudah merasuk ke segala lini kehidupan. Bahaya narkoba bisa menjerat siapa saja, termasuk PNS.
Data BNN Kepri, tahun lalu ada sekitar 4 juta orang terlibat kasus narkoba, dan 200 di antaranya ada di Provinsi Kepri.
*****