Batam – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menuding proses lelang proyek pemasangan fender atau penahan benturan dermaga di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam sarat dengan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Tudingan itu disampaikan dalam aksi demo di depan kantor BP Batam, Batam Center, Rabu (17/7/19) siang.
Mahasiswa menyebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak berlaku profesional dan netral terhadap seluruh peserta lelang proyek dengan pagu anggaran senilai Rp10.664.960.000,00 tersebut.
Baca Juga : Menhub: Perbaiki Pelabuhan Batuampar atau Pelni Kembali ke Sekupang
Menurut mereka, tindakan PPK membuat adendum baru sehari menjelang dilakukan penyerahan dokumen, serta menangnya perusahaan yang memenuhi kriteria setelah adendum dibuat adalah maladministrasi.
“Kami menduga ada maladministrasi, dan penyalahgunaan wewenang dalam lelang proyek ini,” kata seorang mahasiswa yang berorasi.
Dalam aksinya, PMII meminta Kepala BP Batam mengambil tindakan tegas terkait kualifikasi lelang pekerjaan konstruksi dengan pembiayaan APBN tersebut.
Mahasiswa juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Batam melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang terlibat dalam lelang proyek fender Pelabuhan Batuampar ini. PMII Batam mencium bakal terjadi kerugian negara yang cukup besar jika proyek ini tetap dipaksa dilanjutkan.
Baca Juga : Penetapan Ex-Officio BP Batam Ditunda Lagi
Aksi demo yang diikuti puluhan mahasiswa itu mendapat pengawalan dari sejumlah petugas Ditpam Batam dibantu personel Polresta Barelang. Usai menyampaikan tuntutannya, para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.
Meski demikian, PMII Batam berencana menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak ada tindak lanjut terutama dari Kepala BP Batam.
Informasi di lapangan, lelang proyek ini mendapat sorotan dari sejumlah perusahaan peserta lelang. PPK dianggap telah berkolusi dengan perusahaan pemenang tender.
“Ada indikasi persekongkolan jahat dalam proses lelang ini. Informasinya, antara pelaksana dengan distributor barang,” ujar seorang peserta demo.
Berdasar situs lpse.bpbatam.go.id, ada 51 perusahaan yang mendaftar sebagai peserta lelang. Tapi dari 51 pendaftar itu, hanya 6 perusahaan yang memasukkan penawaran.
Hingga berita ini dibuat, belum didapat keterangan dari pihak BP Batam atau PPK proyek terkait yakni Benny S.
*****