Beranda Kepulauan Riau

Perpanjang UWT di Blink Makin Mudah, Ini Syaratnya

238
0
Perpanjang UWT Makin Mudah
BP Batam Layanan Keliling (Blink) hadir di Tiban Indah, Sekupang, Senin (8/2/21). (F: Humas BP Batam)
DPRD Batam

Barakata.id- Perpanjang Uang Wajib Tahunan (UWT) kini makin mudah. Apalagi Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan fasilitas BP Batam Layanan Keliling (Blink).

BLINK merupakan layanan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin lahan. Salah satunya perpanjangan UWT.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Untuk pertama kalinya di 2021, Blink digelar di halaman Masjid Al Muhajirin Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas Buana, mengatakan, kegiatan Blink dilakukan untuk memberikan informasi dan pelayanan terkait dokumen lahan kepada masyarakat.

Blink ini telah dilakukan BP Batam setiap tahun. Menurut Buana, sesuai arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, saat ini proses pengajuan perpanjangan UWT sudah disederhanakan.

“Hanya dengan tiga persyaratan, yaitu pemohon membawa softcopy KTP, PBB dan sertifikat rumah,” ujarnya.

Selanjutnya, petugas akan memverifikasi berkas dan memberikan penjelasan langsung kepada pemohon terkait kepengurusan UWT.

Kehadiran Blink juga untuk mengedukasi masyarakat dengan mekanisme pembayaran UWT dengan mudah dan cepat. Masyarakat akan lebih mudah menjangkau dan dapat bertanya langsung kepada petugas.

Buana mengatakan, penyederhanaan ini adalah upaya BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Tak hanya melayani untuk pembayaran UWT, Blink yang hadir menyasar perumahan-perumahan juga menyediakan loket untuk pembayaran PBB.

Hal itu merupakan permintaan Kepala BP Batam, agar BP Batam bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Tujuannya tak lain adalah untuk memudahkan masyarakat dalam hal lahan.

Jadwal Blink di Tiban Indah

Operasional Blink di Perumahan Tiban Indah akan dilaksanakan tiga kali dalam seminggu. Jadwalnya adalah Senin, Rabu dan Kamis.

Jadwal itu akan berlangsung selama dua minggu ke depan, terhitung sejak 8 Februari 2021. Pelayanan dibuka pukul 09.00-12.00 WIB.

Warga setempat menyambut baik upaya BP Batam melalui Blink. Sebab pengurusan lahan berupa perpanjangan UWT semakin mudah dan singkat.

Baca Juga:

Program Blink dinilai sebagai upaya menjemput bola yang mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan UWT.

“Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke PTSP,” ujarnya.

Selain program Blink, saat ini BP Batam juga telah memiliki aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id. Aplikasi ini juga bertujuan untuk mempermudah pengurusan lahan.

***

Editor: Asrul R