
Barakata.id, Karimun – Sejak di berlakukannya penerapan Pendidikan Tatap Muka (PTM) 100 persen penambahan kasus Covid-19 aktif di Karimun nihil. Sejak akhir bulan Januari 2022 lalu hingga bulan ini hanya ada 5 kasus aktif dan diduga satu kasus probable varian Omicron.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Sugianto, Kamis (3/2/22) menyampaikan bahwa ketentuan penerapan PTM 100 persen memang ada yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan.
“Hanya saja, kita di Karimun tetap menunggu kebijakan atau surat edaran yang dikeluarkan oleh Pak Bupati terkait PTM,” ujarnya dilangsir dari kepri.batampos.co.id.
Baca juga : Sekolah di Karimun Mulai Belajar Tatap Muka Terbatas
Lanjut Sugianto, Senin (7/2/22) baru akan rapat bersama untuk membahas PTM 100 persen. Tentunya, akan dilihat perkembangan dan data yang ada di Dinas Kesehatan.
Karena, yang mendata dan mengetahui secara detail perkembangan kasus Covid-19 adalah instansi tersebut. Sehingga, dia belum bisa menyimpulkan apakah PTM 100 persen tetap dilanjutkan atau ada perubahan.
Menyinggung tentang wajib vaksinasi untuk siswa yang belajar di PAUD, SD dan SMP, Sugianto menyebutkan, sesuai dengan surat dari Kementerian Pendidikan, bahwa tidak ada kewajiban harus vaksin baru bisa masuk sekolah.
Baca juga : Disdik Kepri Yakin Belajar di Sekolah Mulai Awal Juli 2021
“Di sini kota hanya menghimbau agar anak-anak kita agar dapat divaksin untuk memberikan kekebalan tubuh,” paparnya.
Hal ini juga, lanjutnya, tidak berarti anak-anak yang belum divaksin tidak dibenarkan masuk sekolah. Sebaliknya, jika belum divaksin, tetap diperbolehkan masuk sekolah dan belajar tatap muka.
Tapi, dia mengingatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun, khususnya di sekolah, maka disarankan untuk vaksin. Dan Alhamdulillah sampai saat ini atau sejak diberlakukan PTM belum ada kasus positif Covid-19 ditemukan di sekolah.