Beranda Kepulauan Riau Karimun

Menteri Hadi Serahkan 10.668 Sertifikat Tanah Milik Warga Kepri

31
0
Sertifikat Tanah Kepri
Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk warga Kepri di acara GTRA Summit Karimun 2023, di Coastal Area, Kabupaten Karimun, Kepru, Rabu (30/8/23). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Karimun – Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto menyerahkan 10.668 sertifikat tanah untuk warga Kepulauan Riau (Kepri) di acara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, di Coastal Area, Kabupaten Karimun, Kepru, Rabu (30/8/23).

Sertifikat tanah tersebut di antaranya, sertifikat kawasan, sertifikat cagar budaya, sertifikat barang milik negara, sertifikat barang milik daerah yang terdiri dari sertifikat PSU dan sertifikat hak pakai, hingga sertifikat kawasan investasi.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Penyerahan masing-masing sertifikat tersebut dilaksanakan secara simbolis, oleh para penerima yang mewakili kabupaten/ kota se- Kepri. Penyerahan dilakukan Menteri Hadi didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.

BACA JUGA : Hore, Sertifikat Tanah Kampung Tua Batam Dibagikan Besok

Menteri Hadi mengatakan, dengan telah diberikan sertifikat ini, diharapkan masyarakat telah memiliki legalitas yang sah secara hukum hak atas tanah. Sehingga masyarakat bisa merasakan ketenangan dalam menjalani kehidupan.

“Bapak ibu semua setelah menerima ini, mesti benar benar menjaga sertifikat yang telah dimilikinya. Dari berbagai pihak yang akan mengganggu,” pintanya.

Sertifikat ini, sambung Hadi, satu sisi akan mengurangi persoalan sengketa dan tumpang tindih kepemilikan tanah, yang selama ini kerap terjadi ditengah-tengah masyarakat. Tapi dengan telah ada sertifikat ini, hal tersebut tidak akan terjadi lagi.

BACA JUGA : Lahan di Kepri Banyak Ditelantarkan Perusahaan Pemegang HGB

Tak lupa Hadi juga meminta kepada semua penerima sertifikat, untuk menggunakan sertifikat yang diterimanya, jika harus diagunkan ke bank yang terpercaya. Dimana mesti diagunkan untuk tujuan yang produktif, dan bukan untuk kepentingan konsumtif.

Gubernur Ansar dalam sambutannya mengatakan, masyarakat Kepri yang banyak tinggal di wilayah pesisir khususnya, patut bersyukur. Karena kebijakan pemerintah pusat melalui program reforma agraria, masyarakat pesisir termasuk di Kepri khususnya, bisa merasakan manfaat sertifikat tanah.

“Dengan program ini pula, bapak ibu semua bisa merasakan manfaat sertifikat gratis yang telah bapak ibu semua pegang,” tutupnya. ( fik)