Pendemo Tolak Omnibus Law di DPRD Kepri Reaktif Corona

Puasa Pasien Covid-19
Foto ilustrasi. Petugas membawa warga yang reaktif corona ke RSKI Galang, Batam, Kamis (8/10/20). (F: barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Dua pendemo diketahui reaktif virus corona saat ikut aksi di depan Kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (8/10/20) . Kedua orang itu saat ini sudah dikarantia di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang di Batam.

Keduanya adalah peserta aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law dari elemen buruh. Mereka berasal dari Kota Batam.

artikel perempuan

Baca Juga :

Hasil reaktif corona keduanya didapat sesaat sebelum mereka memasuki gedung DPRD Kepri untuk bertemu dengan unsur pimpinan Dewan.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, menemukan 2 pendemo dalam aksi menolak Omnibus Law di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (8/10/2020) reaktif corona berdasarkan hasil rapid test.

Baca Juga :

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Mochammad Bisri mengatakan, kedua pendemo itu dinyatakan reaktif, setelah melalui hasil rapid test yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 di gedung DPRD Kepri.

Dibawa ke RSKI Galang

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.