

Barakata.id, Batam – Tagar Tolak Omnibus Law #TolakOmnibusLaw dan #GagalkanOmnibusLaw menggema di jagat Twitter. Netizen ramai-ramai memakai tagar itu sebagai respon atas selesainya pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) atau Omnibus Law di tingkat I pada Sabtu (3/10/20) malam.
Hingga kini, tagar #TolakOmnibusLaw masih ramai di Twitter. Bukan hanya netizen biasa dan kalangan buruh, pembahasan RUU Cilaka juga memantik reaksi dari sejumlah tokoh dan aktivis.
Politisi Partai Demokrat Hinca Panjaitan melalui akun twitternya, @hincapandjaitan juga turut mencuitkan RUU Cipta Kerja. Menurutnya, RUU itu cacat substansi, dan tidak urgen.
“RUU Cipta Kerja: Cacat substansi, nir urgensi. Mari semua, terus monitor!,” katanya.
Baca Juga :
- Buruh Akan Demo Tiap Hari Mulai Besok, Lanjut Mogok Nasional 3 Hari
- Mogok Nasional, Apindo dan Kadin Keluarkan Edaran Soal Sanksi untuk Buruh
Aktivis Ulil Abshar Abdallah melalui akun twitternya mengatakan menolak RUU Cipta Kerja. Menurutnya RUU yang menuai banyak penolakan ini memang memiliki banyak masalah.
“Saya sudah tidak di partai manapun sekarang. Tapi saya mendukung dua partai ini untuk menolak RUU Cipta Kerja. Jika sebuah RUU ditolak kaum perempuan, buruh, aktivis lingkungan, berarti memang ada masalah di dalamnya. Secara moral-etis, kita sebaiknya berpihak pada kaum kecil,” tulisnya.
Kemudian aktivis gerakan perempuan @Lini_ZQ juga turut memberikan komentarnya terkait pembahasan RUU Cipta Kerja yang baru saja rampung.
Menurutnya, jika rakyat tidak segera bertindak, Omnibus Law akan diundangkan dalam waktu dekat.
“Mual banget nonton sidang pengambilan keputusan tingkat 1 atas Omnibus Law RUU Cipta Kerja di malam minggu ini. Dari 9 Fraksi, 7 Menyetujui dan 2 MENOLAK. Kalo bukan karena kekuatan rakyat yang menghadang, Omnibus segera diundangkan dalam paripurna beberapa hari ke depan,” kata dia.
Warganet lain, dengan nama akun @mitatweets juga turut meramaikan pembahasan Omnibus Law di Twitter. Dalam cuitannya, ia mengatakan Omnibus Law akan mempermudah perampasan lahan dan eksploitas lingkungan.
“Teman-teman yg ga ngikutin isunya mungkin tahunya Omnibus Law hanya isu buruh. NGGAK. Aktivis lingkungan, masyarakat adat, semua mau #BatalkanOmnibusLaw karena akan mempermudah perampasan lahan, eksploitasi lingkungan, serta mengikis perlindungan bagi petani, nelayan, dsb,” cuitnya.
Ada juga warganet dengan akun twitter @Gandjar_Bondan yang bahkan menyindir pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja sebagai bukti bahwa mereka rajin menerapkan protokol kesehatan.
“Kesepakatan untuk meloloskan RUU Cipta Kerja dalam waktu relatif cepat membuktikan bahwa Pemerintah dan DPR disiplin menerapkan protokol saat pandemi: pakai masker dan jaga jarak. Maskernya menutupi telinga dan jaga jarak dengan rakyatnya. Selamat pagi!,” kicaunya.
Tanggapan Partai Demokrat
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan mengungkapkan, pengesahan RUU Cilaka terancam bakal melegalkan perampasan lahan rakyat secara masif. Pengambilalihan lahan akan mudah dilakukan atas dalih proyek prioritas pemerintah dan strategis nasional.
Menurut dia, hal itu merujuk pada Pasal 121 RUU Omnibus Law Ciptaker yang mengubah Pasal 8 dan Pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
“UU ini juga melegalkan perampasan lahan rakyat sebanyak dan semudah mungkin untuk proyek prioritas Pemerintah dan proyek strategis nasional yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta,” kata Irwan, Minggu (4/10/20).
“Di samping itu, tekanan pada masalah lingkungan hidup juga akan menguat dengan mudahnya para pengusaha mendapatkan ijin pembukaan lahan untuk perusahaan di berbagai sektor,” sambung anggota DPR RI ini.
Irwan menilai, pemerintah terlalu memaksakan kehendak untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker dengan mengabaikan akal sehat.
Bahkan, menurut dia, pemerintah telah mengorbankan dan meminggirkan hak-hak rakyat sebagai pekerja demi mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional. Ia pun mengingatkan, sejumlah pasal dalam RUU Omnibus Law Ciptaker ini seharusnya dibahas lebih mendalam.
Baca Juga :
- Ini Surat Edaran Apindo dan Kadin Terkait Mogok Nasional Buruh
- [Foto] Buruh Batam Tolak RUU Omnibus Law
Irwan menegaskan, bagi Demokrat, pembahasan RUU Cilaka seharusnya tidak dilakukan secara terburu-buru. Langkah kehati-hatian perlu ditempuh demi menghasilkan produk legislasi yang tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja yang sebenarnya.
“Proses pembahasan RUU Ciptaer ini sudah kehilangan ruh secara filosofis, sosiologis, dan yuridis di tengah pandemi ini,” kata dia.
Irwan menegaskan, Demokrat meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak melanjutkan dan mengesahkan RUU Omnibus. Jika berkeras, Demokrat bakal berkoalisi dengan rakyat untuk menolak pengesahan.
Ia menekankan, Demokrat akan berkoalisi dengan rakyat untuk menolak pengesahan RUU Cilaka.
“Sesuai perintah Ketua Umum Partai Demokrat [Agus Harimurti Yudhoyono] agar menolak RUU Ciptaker dan harus berkoalisi dengan rakyat. Penolakan ini bentuk koalisi Partai Demokrat dengan rakyat kecil, termasuk buruh yang akan sangat terdampak oleh RUU Ciptaker ini jika disahkan,” kata Irwan.
Untuk diketahui, dari 9 fraksi di DPR RI, hanya dua fraksi yang menolak pembahasan RUU Omibus Law dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (8/10/20) mendatang. Dua fraksi itu adalah Demokrat dan PKS.
Sementara 7 fraksi lainnya yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN dan PPP menyatakan setuju untuk dilanjutkan.
*****
Sumber : CNNIndonesia.com