

Barakata.id, Batam – Aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law juga berlangsung di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (8/10/20). Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus turun ke jalan dengan pusat aksi di depan kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Jalan Engku Putri, Batam Centre.
Demo tersebut sempat diwarnai kericuhan tatkala massa mahasiswa yang berkumpul di dataran Welcome to Batam bergerak hendak menuju kantor DPRD Batam. Pergerakan mereka mendapat adangan dari aparat kepolisian yang sudah bersiaga di lokasi sejak pukul 08.00 WIB.
Aksi saling dorong pun tak terelakkan di kawasan depan Asrama Haji Batam. Para polisi yang berjaga lengkap dengan tameng dan mobil water canon terlihat tak memberi celah bagi mahasiswa untuk masuk ke halaman rumah wakil rakyat.
Baca Juga :
Meski demikian, massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Batam itu tak gentar. Mereka terus merangsek maju.
Dua mahasiswa diamankan
Seorang polisi tampak terjatuh dari sepeda motor saat aksi saling dorong terjadi. Bentrokan kecil pun terjadi. Suara-suara teriakan baik dari mahasiswa maupun kepolisian terdengar saling sahut-menyahut.
Informasinya, ada dua orang mahasiswa yang diamankan aparat. Mereka adalah pendemo yang berada di barisan paling depan saat para mahasiswa mencoba mendobrak barikade polisi. Seorang mahasiswa yang terjatuh, sempat menjadi sasaran petugas sebelum cepat diamankan rekan-rekannya.’
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur yang turun langsung mengawasi jalannya demo beberapa kali mencoba menenangkan massa. Ia meminta massa tidak masuk ke gedung dewan karena Ketua DPRD Batam, Nuryanto telah bersedia menemui pendemo.
“Ketua DPRD Batam sudah rendah hati datang ke area ini, mari kita berdiskusi di sini,” katanya.
Namun, ajakan Kapolresta Barelang tak digubris. Massa mahasiswa tetap ngotot ingin masuk ke area gedung DPRD Batam.
Di tengah mediasi antara polisi dengan mahasiswa, kegiatan demo menolak Omnius Law di Batam itu tetap berjalan. Sejumlah mahasiswa bergantian menyampaikan orasinya.
“Kami ingin ke sana (gedung DPRD Batam), kenapa dilarang? Kenapa kalian takut kami masuk ke sana? Itu rumah rakyat,” seru seorang orator melalui pengeras suara.
Baca Juga :
- [Foto] Buruh Batam Tolak RUU Omnibus Law
- Ini Surat Edaran Apindo dan Kadin Terkait Mogok Nasional Buruh
Orator itu lalu melanjutkan orasinya seputar UU Cipta Kerja Omnibus Law. “Kawan-kawan, hari ini negara kita berduka, aspirasi rakyat diberangus, hak-hak buruh dikebiri,” kata dia.
“Pemerintah bersama DPR sudah melakukan pemufakatan jahat dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja ini. Hanya ada satu kata, lawan! Tolak Omnibus Law,” serunya yang disambut yel-yel gegap gempita dari massa.
“Lihat, kita mahasiswa mau masuk ke rumah rakyat saja dihalangi. Padahal kita ingin menyampaikan aspirasi kepada wakil-wakil rakyat yang ada di sana, tapi kita malah ditolak,” katanya lagi.
“Kami datang baik-baik, Pak Polisi, jadi tolong biarkan kami masuk ke sana, kami datang bukan untuk rusuh, hanya mau menyampaikan aspirasi,” ujar orator yang lain.
Nuryanto ditolak
Tak lama kemudian, Ketua DPRD Batam, Nuryanto datang ke lokasi demo menolak Omnibus Law itu. Dikawal ketat aparat kepolisian, legislator dari PDI Perjuangan itu langsung berbaur di tengah massa mahasiswa, lalu naik ke sebuah mobil komando.
Belum lagi sempat menyampaikan pernyataan, suara-suara penolakan dari mahasiswa menggema. Mereka meminta Nuryanto turun dari mobil.
“Kami tak butuh kata sambutan!” seru mahasiswa. Yang lain menyerukan suara “turun, turun, turun..”
Mendengar itu, Nuryanto sempat terdiam sebentar. Sesaat kemudian, ia langsung turun dari mobil yang dinaikinya.
“Tadi saya kan adek-adek suruh naik ke atas, loh kenapa suruh turun lagi, kalau begitu ya saya turun aja,” katanya yang disambut tepuk tangan oleh massa mahasiswa.
Demo menolak Omnibus Law bukan hanya berlangsung di Batam. Aksi mahasiswa menolak UU Cipta Kepri juga terjadi di Ibu Kota Kepri, Tanjungpinang. Gabungan mahasiswa Tanjungpinang-Bintan bersatu dengan kelompok buruh menggelar demo di Kantor DPRD Kepri di Pulau Dompak.
Massa berkumpul dan melakukan orasi di depan gerbang gedung DPRD Kepri. Sementara itu, ratusan aparat kepolisian berjaga-jaga, lengkap dengan tameng dan water canon untuk memblokade pintu masuk ke area dalam gedung Dewan.
Sejumlah personel polisi tampak berkeliling mengingatkan massa pendemo agar tetap mematuhi protokol kesehatan; memakai masker dan menjaga jarak.
*****
Editor : YB Trisna