Home Nusantara Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Ditahan

Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Ditahan

125
Nurul Qomar ditahan Polres Brebes atas kasus dugaan ijazah palsu, Senin (24/6/19) malam. (F: net)
DPRD Batam

Brebes – Jajaran Polres Brebes, Jawa Tengah menangkap dan menahan Nurul Qomar atas kasus dugaan pemalsuan ijazah master dan doktor. Dedengkot grup lawak “4 Sekawan” itu dijemput polisi dari rumahnya di Cirebon, Senin (24/6/19) malam.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho mengatakan, penangkapan terhadap Qomar harus dilakukan lantaran ia selalu mangkir ketika diapnggil untuk pemeriksaan.

artikel perempuan

Baca Juga : Ustaz Rahmat Baequni Ditangkap, Sebar Hoax KPPS Tewas Diracun

Disebutkan, Qomar tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 yang digunakannya untuk syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus) Brebes.

“Yang bersangkutan kita tangkap di rumahnya karena tidak koperatif. Beberapa kali tidak hadir (saat pemanggilan), jadi kita tangkap,” ujar Triagung dilansir dari Detik.com, Selasa (25/6/19).

Triagung mengatakan, Qomar sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor (Umus).

Baca Juga : Pengedar Hoaks “Polisi dari Cina” Ditangkap

Mantan anggota DPR RI tersebut dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan dari Qomar maupun kuasa hukumnya. Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. Kepolisian masih terus menyidik kasus ini.

*****

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!