

Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian ingin pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 diisi oleh anggotanya. Menurut dia, hal itu akan mempermudah lembaga antirasuah tersebut menangani semua persoalan kasus korupsi di seluruh Indonesia.
Pendaftaran calon pimpinan KPK periode 2019-2023 telah dibuka sejak 17 Juni hingga 4 Juli mendatang. Polri telah mengantongi sembilan nama yang berminat mengikuti seleksi capim KPK.
Tito mengatakan, sembilan anggota itu harus terlebih dulu mengikuti seleksi internal hingga keluar rekomendasi dari dirinya. Salinan surat Kapolri tertanggal 19 Juni 2019 yang ditandatangani Asisten Bidang SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri, memuat sembilan nama perwira tinggi Polri yang akan mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.
Sembilan nama itu adalah, Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Pati Polri penugasan di BSSN Irjen Dharma Pongkerum, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung, Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri Irjen Abdul Gofur, Pati Polri penugasan Kemenaker RI Brigjen Muhammad Iswandi Hari.
Kemudian Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih dan Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani.
“Kami berharap ya, saya sebagai pimpinan Polri, ada unsur Polri di dalam komisioner KPK. Kenapa? Karena KPK menurut saya akan sulit menangani semua persoalan kasus korupsi yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Tito di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/19) dikutip dari Tempo.co.
Baca Juga : Cara Pintar Setya Novanto Kabur dari Lapas Sukamiskin
Tito mengatakan, KPK perlu menggandeng instansi lain untuk menangani kasus korupsi. Salah satu mitra yang potensial, menurut dia adalah kepolisian karena lembaga itu memiliki jaringan sampai ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Selain itu, menurut Tito, anggota Polri memiliki kemampuan terlatih di bidang pendidikan korupsi dan mengerti ilmu teknologi.
“Dan jangan lupa teman-teman KPK juga banyak dididik di lingkungan pendidikan reserse Polri. Jangan lupa juga sejarah di awal pembesaran KPK itu juga melibatkan Polri,” katanya.
Sebelumnya, anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023, Al Araf mengatakan, pihaknya bersikap independen dalam menjaring calon komisioner lembaga antirasuah itu. Ia menjamin meski ada pendaftar dari kalangan kepolisian, Pansel KPK tidak akan bersikap berbeda.
“Dari polisi atau dari manapun harus mengikuti tahapan yang tepat sehingga konflik-konflik kepentingan itu akan sulit (terjadi),” kata dia.
Direktur Imparsial ini mengatakan, tokoh dari institusi Kepolisian tidak perlu diragukan integritasnya jika nanti menjadi pimpinan KPK. Menurutnya, selama ini pimpinan KPK yang berlatar belakang polisi tetap bekerja secara independen.
Ia mencontohkan, mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto juga berasal dari kepolisian. Saat itu KPK justru berkonflik dengan polisi.
“Selama ini juga ada calon-calon polri yang pernah jadi pimpinan KPK dan bekerja maksimal,” ujarnya.
Baca Juga : Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Kasus Suap PLTU Riau
Tugas Pansel KPK saat ini adalah memastikan calon pimpinan ke depan benar-benar berintegritas dan memiliki kapasitas yang baik. Ia berjanji Pansel akan bekerja secara transparan.
“Sepanjang bekerja secara transparan, itu menjadi kunci mengecek calon-calon pimpinan yang baik.”
Pansel KPK dipimpin oleh ahli hukum dari Universitas Trisakti Yenti Ganarsih sebagai ketua. Adapun wakilnya adalah Indriyanto Senoadji, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia.
Adapun anggota Pansel KPK adalah, ahli hukum pidana Harkristuti Harkrisnowo, psikolog Hamdi Moeloek dari Universitas Indonesia, ahli hukum dari UGM Marcus Priyo, pendiri Setara Institut Hendardi, Direktur Imparsial Al Araf, staf ahli Bappenas Diani Sadia, dan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi.
*****