Barakata.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengusulkan masa jabatan Presiden Republik Indonesia selama 7-8 tahun, dan tak bisa dipilih lagi pada periode berikutnya. Usulan itu akan dibawa dan dibahas bersama dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang digelar di Jakarta, 25-28 November 2020 mendatang.
“Usulan adalah begini, jabatan presiden itu masa baktinya taruhlah 7-8 tahun, jadi ditambah. Tapi sekali saja udah gitu,” kata Ketua Fatwa MUI, Hasanuddin AF Hasanuddin, Senin (19/10/20).
Usulan masa jabatan presiden selama 7-8 tahun itu, kata Hasanuddin, dilatarbelakangi banyaknya gesekan di masyarakat dan ketidakadilan bagi pasangan calon yang berlaga dalam pemilihan umum presiden (Pilpres).
Menurut dia, potensi penyalahgunaan wewenang oleh calon presiden petahana sangat besar terjadi bila memutuskan untuk maju kembali pada periode selanjutnya.
“Kadang-kadang potensi menggunakan kekuasaan, keuangan dan sebagainya. Itu mudaratnya ya,” ujarnya.
Baca Juga :
- Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Jangan Cari Muka
- MUI Batam Terbitkan Imbauan Terkait UU Cipta Kerja, Apa Isinya?
Hasanuddin mengklaim masa jabatan presiden hanya satu periode dengan masa bakti selama 7 atau 8 tahun tak banyak mudaratnya. Pasalnya, dengan aturan itu dipastikan tidak ada kontestan petahana yang kembali maju dalam pemilihan selanjutnya.
“Jadi calon yang baru nanti sama-sama setara. Baru. Tidak bertarung lawan petahana. Kan begitu. Itu mudaratnya enggak begitu banyak saya kira,” katanya.
Kendati demikian, lanjut Hasanuddin, usulan-usulan fatwa tersebut kini sedang dipilih dan dikaji oleh tim dari MUI. Usulan fatwa yang menjadi prioritas akan dibawa ke Munas MUI untuk dibahas lebih lanjut.
Sebelumnya, usulan serupa juga pernah datang dari politikus PPP Saifullah Tamliha. Menurut Tamliha, masa jabatan satu periode dengan waktu 8 tahun bisa membuat presiden menyelesaikan semua janji serta program yang tertuang dalam visi dan misinya di pemilihan presiden.
Saat ini Undang-undang Dasar (UUD) 1945 mengatur masa jabatan presiden-wakil presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.
Pemilihan Ketum MUI
Selain membahas sejumlah fatwa yang diusulkan, pada Munas MUI November mendatang juga mengagendakan pemilihan ketua umum (ketum) untuk periode 2020-2025, pengganti Ma’ruf Amin yang kini sudah menjadi Wakil Presiden RI.
Selaku Ketum nonaktif MUI, pada Munas MUI nanti Ma’ruf juga akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
“Kita dalam Munas itu harus bisa menyampaikan hasil-hasil yang kita lakukan selama ini, sebagai persembahan yang nantinya supaya bisa dilanjutkan atau diestafetkan,” kata Ma’ruf.
Ia berharap para anggota MUI menjaga soliditas dalam menjalankan roda organisasi, terlebih keanggotaan terdiri dari banyak ormas Islam. MUI sendiri merupakan organisasi wadah ulama, pemimpin dan cendekiawan Muslim.
Baca Juga :
- Isi Lengkap Pidato Pertama Presiden Jokowi Usai Dilantik
- Jokowi-Ma’ruf Resmi Pimpin Indonesia hingga 2024
Sejak awal berdiri , kata Ma’ruf, keputusan-keputusan MUI selalu disepakati bersama, termasuk fatwa-fatwanya.
Pengurus MUI berasal dari berbagai latar belakang yang memutuskan berbagai persoalan dengan musyawarah bersama. Kesepakatan-kesepakatan itu merupakan keistimewaan MUI yang harus terus dijaga.
“Terus terang di Komisi Fatwa MUI, sejak saya jadi ketua komisi fatwa selalu keputusan yang lahir adalah muttafaqun alaih. Artinya tidak ada pihak-pihak yang kemudian menyatakan ketidaksepakatannya, dan ini harus dijaga,” ujarnya.
Ma’ruf mengatakan MUI sejak awal sudah memiliki landasan-landasan sehingga harus konsisten. Salah satu yang kerap nampak dari peran MUI adalah fatwa keagamaan yang menjadi panduan beragama bagi umat Islam di Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi di Dewan Pimpinan MUI, Masduki Baidlowi menyebut sejumlah nama yang menjadi kandidat untuk mengisi posisi ketua umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Ma’ruf.
Nama-nama tersebut di antaranya, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni, Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi hingga Sekjen MUI Anwar Abbas.
*****
Sumber : CNNIndonesia.com