Beranda Urban Nusantara

Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Jangan Cari Muka

268
0
Presiden Jokowi. (F: Instagram@jokowi)
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Tiba-tiba saja wacana masa jabatan presiden 3 periode muncul di tengah rencana amandemen UUD 1945. Wacana itu kontan menuai penolakan, termasuk dari Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Bukan hanya soal masa jabatan presiden 3 periode, Jokowi juga “tidak suka” dengan usulan-usulan yang berkembang saat ini, seperti presiden dipilih oleh MPR, dan presiden dipilih 8 tahun sekali.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Presiden menegaskan, dirinya lebih baik memilih tidak mengamandemen UUD 1945 karena rencana amandemen itu kini malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari muka.

“Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa saya produk pemilihan langsung. Saat itu waktu ada keinginan amandemen, apa jawaban saya? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana,” kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/12/19), dilansir dari Detik.

Baca Juga : Jokowi: Yang Suka Impor Migas Akan Saya Gigit

“Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik tidak usah amendemen,” sambungnya.

Menurut Jokowi, daripada amandemen UUD 1945 melebar, lebih baik berfokus ke tekanan-tekanan eksternal. Jokowi tak langsung menunjuk hidung pihak yang dimaksudnya, namun ia menyebut ada yang ingin mencari muka hingga menjerumuskannya.

“Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode, itu ada 3. Ingin menampar muka saya, ingin cari muka, padahal saya punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja, sudah saya sampaikan,” ucap Jokowi.

Terpisah, Wasekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang menolak masa jabatan presiden 3 periode. Demokrat menilai penolakan Jokowi itu langkah yang tepat.

“Saya rasa sudah sikap benar beliau, dengan beliau menolak itu sikap yang benar,” kata Didi Irawadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/19).

Sepakat dengan Jokowi, Didi menilai pihak yang memunculkan wacana masa jabatan presiden 3 periode memang ingin ‘cari muka’. Dia pun meminta pihak-pihak tersebut untuk tak ‘menjilat’ Jokowi dengan mengusulkan hal yang bisa merusak tatanan demokrasi.

“Menurut hemat saya, tidak perlu ada pihak-pihak yang ingin mengambil hati bahkan ingin menjilat presiden lalu mengusulkan yang tidak-tidak, yang bertentangan dengan semangat reformasi, keinginan rakyat ini. sangat tidak dapat dibenarkan di negara demokrasi,” tuturnya

Selain itu, menurut Didi, wacana itu berpotensi memiliki agenda terselubung. Salah satunya, kata dia, melanggengkan kekuasaan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon juga memuji pernyataan Presiden Jokowi yang menolak wacana jabatan presiden menjadi tiga periode. Fadli menyebut pernyataan Jokowi bijak dan menenangkan.

“Saya pikir apa yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi itu harus kita apresiasi. Saya kira itu suatu pernyataan yang sangat menenangkan dan sangat bijak dari beliau. Saya sangat hargai,” kata dia.

Jika isu penambahan masa jabatan presiden itu terus berkembang, Fadli khawatir akan akan membahayakan demokrasi. Fadli meminta isu itu dihentikan karena Presiden Jokowi pun sudah tegas menolaknya.

“Karena kalau isu ini terus digoreng dan liar gitu, saya kira akan membahayakan demokrasi. Saya yakin bahwa ini memang bukan datang dari Presiden. Dan dengan pernyataan Presiden seharusnya isu ini ya sudah, berhenti lah sampai di sini. Tidak perlu diperpanjang lagi,” ujar Fadli.

Siapa yang melempar wacana?

Awalnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengungkapkan ada usulan perubahan terkait masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi satu kali saja atau bahkan tiga kali masa jabatan.

Belakangan, dia menyebut usulan itu dari anggota Fraksi NasDem.

“Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem,” kata Arsul.

Hal yang sama diungkapkan oleh pimpinan MPR lainnya, Hidayat Nur Wahid. Hidayat menyebut Fraksi NasDem mendorong agar amandemen UUD juga membahas masa jabatan presiden tiga periode.

“Untuk masa jabatan 3 periode itu yang paling mendorong Nasdem. Untuk pemilihan melalui MPR itu PKB. Tapi, selain itu, kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pernyataannya masih beragam kita lihat. Tapi yang jelas secara formal belum ada satupun partai yang usulkan sekarang,” terang Hidayat.

Baca Juga : Jokowi: Banyak Polisi dan Jaksa Peras Pengusaha, Pecat Saja

Di sisi lain, NasDem menyebut yang mereka usulkan adalah amandemen menyeluruh terhadap UUD 1945. Amandemen yang diusulkan NasDem, selain soal GBHN, terkait dengan pemisahan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

Sekretaris F-NasDem DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, gagasan soal amandemen menyeluruh mungkin saja terkait dengan masa jabatan presiden. Namun Wakil Ketua Komisi II itu menyebut gagasan soal masa jabatan presiden itu tidak spesifik.

“Jadi nggak ada secara spesifik kita bicara soal-soal yang lain, misalnya (jabatan presiden) tiga periode, belum. Tapi kita akan melihat soal gagasan amandemen konstitusi itu kita lemparkan dulu ke publik. Abis diinikan (dilempar ke publik), baru kita nanti simpulkan,” kata Saan saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/11/19) lalu.

*****

Sumber : Detik. com