Beranda Kepulauan Riau Batam

Menikahi Wanita Hamil, Remaja di Batam Malah Dipolisikan Mertua

159
0
Menikahi Wanita Hamil
Foto ilustrasi. Seorang remaja di Batam dipolisikan oleh mertuanya sendiri.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Gara-gara menikahi wanita hamil, seorang remaja di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) harus mendekam di dalam penjara. Ironinya, yang melaporkannya adalah mertua sendiri.

Kasus ini menimpa R, 16 tahun. Kini remaja tersebut tengah menghabiskan hari-harinya di dalam sel Mapolresta Barelang, Batam.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Ia dijebloskan ke penjara dengan tuduhan menghamili anak di bawah umur. Korbannya adalah P, 17 tahun.

BACA JUGA :

Saat ini, P sedang hamil 7 bulan. Dan korban merupakan istri dari R, yang dinikahinya secara siri.

P yang lagi hamil besar pun harus merelakan sang suami dipenjara karena dilaporkan oleh orangtuanya sendiri.

Bagaimana remaja itu bisa dilaporkan ke polisi oleh mertuanya sendiri?

Halaman selanjutnya, kronologi perkara