Dilansir dari TribunBatam.id, Sabtu (5/6/21), saat pelaporan dibuat sang mertua, R dan P sudah menikah secara siri.
Kejadian ini bermula ketika R dan P menjalin hubungan terlarang di akhir tahun lalu.
Menurut pengakuan R, ketika itu dia tidak mengetahui kalau P sedang hamil.
BACA JUGA : Guru SMP di Batam Cabuli Siswi 6 Kali, Aksi Mesum Itu Direkam dan Disimpan di Laptop
Saat itu, mereka melakukan hubungan badan, dan seminggu kemudian P memberitahunya kalau ia hamil.
“Dia bilang saya yang buat dia hamil. Makanya saya nikahi. Sebelum nikah siri, saya sudah dua kali lakukan hubungan badan,” kata R yang ditemui Mapolresta Barelang.
Namun seiring berjalannya waktu, R pun mengetahui kalau bukan dirinya yang sudah menghamili P.
BACA JUGA : Cintanya Diputus, Mahasiswa di Batam Cabuli Mantannya di Kamar Kos
Meski demikian, ia tetap bersedia menjadi ayah sambung bagi anak yang ada di dalam kandungan P tersebut.
“Katanya itu anak pria lain. Dia sudah hamil saat saya berhubungan dengan dia. Awalnya saya tidak tahu karena perutnya masih kecil,” kata R.
Masuk usia tiga bulan kehamilan, R kemudian menikahi P secara siri.
Halaman selanjutnya, Dilaporkan mertua ke polisi