Home Kepulauan Riau Bikin Grup Porno di WhatsApp, Dua Bocah Batam Ditangkap

Bikin Grup Porno di WhatsApp, Dua Bocah Batam Ditangkap

1687
Grup Porno Batam
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus grup porno di WhatsApp di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Senin (1/2/21). (F: barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Dua bocah belasan tahun di Kota Batam ditangkap polisi. Mereka diketahui sebagai admin grup porno di aplikasi WhatsApp.

Keduanya ditangkap Tim Opsnal Ditreskrimun Polda Kepri pada Rabu (27/1/21) lalu. Identitas kedua anak yang masing-masih beriusia 13 dan 15 tahun itu masih dirahasiakan oleh polisi.

artikel perempuan

Selain kedua bocah tersebut, polisi juga meringkus satu orang dewasa berinisial MP. Dalam kasus ini, MP bertindak sebagai admin dan juga orang yang menyebarkan foto dan video vulgar.

“Tempat kejadian perkara berada di Kota Batam pada Rabu tanggal 27 Januari 2021. Pada hari tersebut kita menemukan adanya fakta dan barang bukti terkait pornografi dan pelanggaran kejahatan Undang-undang ITE,” kata Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto dalam jumpa pers di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Senin (1/2/21).

Baca Juga : Modal Kamera, Fotografer di Batam Tiduri 10 Model, 2 Hamil

Arie yang didampingi Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus pornografi sebelumnya dengan tersangka RS, oknum fotografer di Batam.

RS saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan Polda Kepri karena melakukan pelecehan seksual terhadap 10 model belia. Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus ini.

Isi grup: 51 member, 141 konten porno

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!