Setelah menikah, kehidupan kedua remaja itu pun berjalan sebagaimana layaknya pasangan suami istri.
Namun, roda rumah tangga keduanya tak berjalan mulus. Karena R tidak bekerja alias pengangguran, ia tak bisa menafkahi istrinya.
Padahal, usia kehamilan P terus bertambah.
“Saya tidak bekerja, makanya saya tidak kasih nafkah dia,” sebutnya.
BACA JUGA : Modal Kamera, Fotografer di Batam Tiduri 10 Model, 2 Hamil
Melihat kondisi ini, mertuanya ternyata tak senang. R yang rela menikahi wanita hamil itu pun dilaporkan ke polisi.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani mengatakan, remaja Batam itu ditangkap atas laporan mertuanya sendiri.
“Memang korban dinikahi oleh pelaku. Hanya saja orangtua korban membuat laporan lantaran selama ini anaknya tidak dinafkahi,” katanya.
“Makanya dia dilaporkan orangtuanya. Ditambah lagi mereka berhubungan badan sebelum menikah. Itu dilakukan selama dua kali,” sambung Juwita.
Halaman selanjutnya, siapa sebenarnya yang menghamili P?