Home Batam Polisi Tangkap Penyalur PMI Ilegal ke Singapura

Polisi Tangkap Penyalur PMI Ilegal ke Singapura

35
Polisi menangkap penyalur PMI ilegal ke Malaysia dan Singapura.
Nk (jilbab hitam), tersangka kasus penyaluran PMI ilegal ke Singapura. F Humas Polresta Barelang.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Polsek Bengkong menangkap perempuan berinisial Nk, penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ke Singapura, 2277 Februari lalu di Sei Nayon, Bengkong. Penangkapan terhadap Nk, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. 

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan, bahwa lokasi Nk diamankan, dijadikan tempat penampungan calon PMI ilegal. “Jadi para calon PMI ilegal ini menunggu di rumah tersebut, sampai paspornya selesai,” kata Rizqy, Rabu (8/3). 

artikel perempuan

Selain menangkap Nk, polisi juga mengamankan sebanyak 3 orang calon PMI ilegal yang akan bekerja di Singapura. Dari pemeriksaan polisi terhadap ketiga calon PMI ilegal ini, diketahui bahwa mereka mengeluarkan biaya sebesar Rp 7 juta per orangnya. 

Uang tersebut, merupakan biaya untuk paspor dan penempatan kerja di Singapura. “Nk mengambil keuntungan sebesar Rp 3 juta per orangnya dari pengurusan paspor, serta administrasi keberangkatan para calon PMI itu,” ucap Rizqy. 

Dalam menjalankan aksinya, Nk dibantu oleh seseorang berinisial Wi. Namun, saat penangkapan Wi tidak berada di lokasi. Saat ini, polisi memasukan Wi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Rizqy mengatakan, pelaku mengaku baru 3 bulan memberangkatkan orang ke Malaysia dan Singapura. Para calon PMI ke Singapura diiming-imingi gaji sebesar 50 Dollar Singapura per harinya. 

Atas perbuatannya, Nk disangkakan pasal 81 Jo pasal 83 Undang-Undang RI no 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar,” kata Rizqy.

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!