Barakata.id, Batam – MCB atau Meter Circuit Breaker, termasuk salah satu perangkat listrik yang memiliki jangka waktu pemakaian. Benda kecil ini berfungsi sebagai saklar di meteran listrik.
MCB dapat tiba-tiba loss, yang mengakibatkan, listrik di rumah mendadak turun. Padahal pemakaian listrik belum pada beban puncak.
Jika hal ini terjadi di rumah anda, sebaiknya jangan mengganti MCB itu sendiri. Segeralah lapor ke kantor PLN atau menghubungi customer service.
Meskipun benda tersebut banyak dijual di toko-toko elektronik, tapi lebih baik Anda tidak mencoba mengganti sendiri. Biarkan petugas PLN yang mengurusnya.
Vice President of Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan, kalau ada MCB bermasalah, pelanggan bisa membuat laporan ke customer service, atau layanan quick response di nomor telepon 0778 123 atau langsung ke 123 kalau pakai telepon rumah maupun kantor.
“Jangan ganti sendiri, memang MCB ini banyak di jual di toko elektronik, tapi tidak boleh dipasang ke meteran listrik bright PLN Batam, itu melanggar aturan,” katanya kepada barakata.id, Kamis (29/10/20).
Baca Juga :
- Pelanggan Perlu Tahu, Ini Tiga Layanan Pengaduan di PLN Batam
- Hal Penting yang Perlu Diketahui Pelanggan PLN Batam Soal Token Listrik
Menurutnya, banyak pelanggan atau konsumen yang tak tahu, atau takut dikenakan biaya ketika MCB di rumahnya rusak, lalu buru-buru beli di toko elektronik dan melakukan pemasangan sendiri.
“Itu salah, lapor saja ke customer service, pasti akan diganti, dan tidak dikenakan biaya,” tegas Samsul.
Tidak dikenakan biaya alias gratis ini lanjutnya, asalkan, segel MCB masih terpasang atau tidak rusak.
“Di meteran itukan ada segelnya, kalau segel itu tak rusak, maka penggantian MCB menjadi tanggung jawan kami. Tapi kalau segelnya rusak, maka kami akan mempelajarinya terlebih dahulu, kalau tidak disengaja, ya bisa dimaklumi,” ujarnya.
“Intinya, kalau ada permasalahan di meteran listrik, sebaiknya segera melapor ke customers service,” sambungnya.
“Lapor saja, petugas kami segera datang, dan itu gratis. Jangan memperbaiki atau menukar sendiri, karena bisa berbahaya dan itu melanggar aturan,” pungkas Samsul.
*****
Editor : YB Trisna