Beranda Urban Nusantara

LSM GPI Desak Polri Usut Tuntas Dana Hibah Hoax dari Kementrian PUPR Untuk Pemkab Blitar

145
0
LSM GPI Desak Polri Usut Tuntas Dana Hibah Hoax dari Kementrian PUPR
LSM GPI saat melakukan orasi di depan kantor bupati Blitar. (foto : achmad/barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia (LSM GPI) mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas terjadinya dana hibah senilai Rp229,5 miliar untuk pembangunan infrastruktur 14 ruas jalan di wilayah Blitar Selatan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang kemudian dinyatakan hoax.

Hal ini mencuat saat LSM GPI saat menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati Blitar dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar pada hari Kamis 19 Mei 2022 kemarin bersama beberapa Organisasi masa lainya.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Jelas ini sebuah perbuatan yang diduga melanggar hukum. Karena membawa institusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Untuk itu, kami berharap APH dalam hal ini Polisi Republik Indonesia (Polri) segera mengusut tuntas persoalan tersebut,” ucap Komandan LSM GPI Jaka Prasetya dalam orasinya.

Baca juga : LSM GPI Blitar Gelar Unjuk Rasa di depan Kantor Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Blitar Terkait Temuan BPK

Kemudian Jaka menandaskan, meski saat ini Pemkab Blitar telah melakukan terebosan-terobosan lagi untuk mendapatkan dana hibah kembali, namun kata dia itu masalah lain. Sementara, masalah dana hibah hoax harus tetap diusut tuntas. Sebab membawa nama institusi Pemkab Blitar.

“Tambah lagi disitu ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pemalsuan data. Sehingga, Polri harus juga tegas meski yang menyebarkan adalah pejabat negara,” tuturnya.

Menanggapi demo tersebut, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso seperti dikutip dari detik.com mengatakan, kalau pihaknya sudah mengklarifikasi pemberitaan tersebut melalui rilis bersama dengan Kementerian PUPR.

Baca juga : LSM GPI Blitar Desak APH Seret Oknum Perhutani yang Main-Main Tanah Negara

“Terkait demo tadi, kan sudah saya jawab di media massa, juga dari Kementerian PUPR Pusat sudah merilis bareng bareng dengan saya sebagai Wakil Bupati Blitar. Itu sudah menjawab semuanya, itu rilis bukan dari media massa, itu rilis Kementerian PUPR pusat dan kita Pemerintah Kabupaten Blitar dan sudah dijelaskan semuanya,” terang Rahmat.

“Dan saat ini saya fokus menyelesaikan masalah, di Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR. Oleh sebab itu kenapa saya tidak bisa menemui pendemo, karena minggu ini minggu terakhir untuk memasukkan berkas ke Komisi V DPR RI,” sambungnya.

Menurutnya, demo yang dilakukan massa GPI tersebut sudah tidak relevan lantaran Pemkab Blitar dan Kementerian PUPR sudah sudah menerbitkan rilis yang menjelaskan perkara tersebut.

Baca juga : Pemuda Pancasila Blitar Amankan Pendopo, LSM GPI Minta Jalankan Sesuai Aturan

“Demo tadi sudah tidak relevan, karena saya sebagai Wakil Bupati Blitar sudah mengeluarkan rilis bareng dengan Kementerian PUPR pusat dan minggu ini adalah minggu terakhir untuk memasukkan berkas ke Komisi V DPR RI dan Kementerian terkait sehingga saya tidak menemui pendemo yang menurut saya sudah tidak relevan lagi,” ungkap Rahmat.

Terakhir, yang menarik dari aksi ujuk rasa tersebut adalah dimulai dengan melakukan jalan mundur yang dilakukan oleh seluruh peserta aksi demostrasi. Dimana menurut mereka itu merupakan sebagai bentuk protes terhadap mundurnya roda kepemerintahan Pemkab Blitar. (jun)