Beranda Urban Nusantara

LSM GPI Blitar Gelar Unjuk Rasa di depan Kantor Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Blitar Terkait Temuan BPK

145
0
LSM GPI Blitar Menggelar Aksi Unjuk Rasa
LSM GPI Blitar saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Blitar. (foto: achmad/barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar – Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), puluhan masa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar menggelar aksi unjuk rasa dihalaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Blitar pada Kamis (27/1/2022).

Baca juga : Temuan BPK di Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Blitar, Polisi : Itu Bukan Tindak Pidana Korupsi

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Koordinator aksi, Jaka Prasetyo usai audiensi bersama pihak kepolisian, dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Blitar di Aula milik dinas PUPR Kabupaten Blitar mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini terkait penilaian tidak mampu dan profesionalismenya dua instansi pemerintah daerah di lingkup Pemkab Blitar dalam mengelola keuangan negara.

Disamping itu kata Jaka, dua instansi tersebut juga tidak mampu dalam manajemen pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dari salah seorang pejabat kepala dinas yang mengakibatkan banyaknya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Terkait demo kali ini adalah pertama, kita mendengar adanya informasi bahwasanya temuan BPK begitu besar dan kita merasa pesimis dimana yang menjadi kebanggaan warga Kabupaten Blitar, setiap tahunnya selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kedua, kalau misalnya banyaknya temuan itu berarti produk pekerjaan itu tidak sesuai dengan perencanaan. Berarti masyarakat yang menikmati pembangunan hanya menikmati ampasnya saja karena banyaknya penemuan dan pengembalian,” ucap Jaka.

Komandan LSM GPI Blitar itu juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), jika banyaknya temuan penyimpangan seperti itu Aparat Penegak Hukum (APH) bisa hadir untuk melakukan penyelidikan bila ditemukan unsur dugaan tindak korupsi. Sehingga temuan ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Baca juga : LSM GPI Blitar Desak APH Seret Oknum Perhutani yang Main-Main Tanah Negara

“Kita juga mengkritisi terkait konflik kepentingan, dimana petugas tidak bisa bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan,” tambahnya.

Sementara ditempat yang sama, Adi Andaka selaku Kepala Dinas Perkim Kabupaten Blitar mengomentari bahwa pihaknya berterimakasih atas masukan yang diutarakan oleh LSM GPI. Menurutnya, hal itu akan menjadi bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik dalam melaksanakan kegiatan.

“Kita berterimakasih karena menurut kami ini menjadi bahan masukkan dan evaluasi kami untuk perbaikan kedepan. Seyogianya kami dalam menjalankan tugas pasti ada kekurangan. Meskipun dalam regulasinya sudah ada konsultan perencanaan, konsultan pengawas dan dari tim kami sendiri,” kata dia.

Adi berjanji untuk kegiatan reguler di 2022 akan mengumpulkan konsultan perencanaan, konsultan pengawas, juga penyedia biar lebih cepat dan sepaham.

Baca juga : Soal Rekomendasi Pencemaran Lingkungan, Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Targetkan Akhir Tahun Tuntas

“Kita berjalan sesuai prosedur dan kita terimakasih kepada teman-teman semua yang sudah memberikan koreksi dan kami akan berkomunikasi dengan berbagai pihak jika ada informasi penyimpangan tolong disampaikan,” pungkasnya. (jun)