Beranda Urban Nusantara

Kronologi Kasus Habib Bahar Versi Pengacara dan Polisi

243
0
DPRD Batam

Aziz melanjutkan, ketika itu, kliennya yang sedang menyelesaikan permasalahannya di pengadilan meminta pihak-pihaknya menyelesaikan dengan Andriansyah.

Hingga akhirnya, terjadi kesepakatan damai kedua belah pihak dibarengi pencabutan laporan kepolisian.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Karena Habib Bahar sedang menyelesaikan permasalahannya di pengadilan waktu itu maka prosesnya terhenti. Tapi, Habib Bahar tetap meminta pihak-pihaknya membantu untuk menyelesaikan supaya mejadi islah. Akhirnya sekitar 2019 akhir hingga awal 2020 terjadi intens beberapa pertemuan pihak Habib Bahar dan pihak Andriansyah,” ujar Aziz.

“Kemudian, sekitar Juni 2020 pihak Andriansyah dan kuasa hukumnya serta keluarga berdamai dengan Habib Bahar diwakili kuasa hukum. Kemudian membuat kesepatakan perdamian dan juga diikuti pencabutan laporan kepolisian tahun 2018 tadi,” kata dia.

Baca Juga :

Setelah berdamai, lanjut Aziz, kepolisan pun memanggil Andriansyah melalui kuasa hukumnya. Akan tetapi, pihak Andriansyah tidak datang dan menegaskan sudah sepakat damai.

Beberapa kali panggilan juga pihak Andriansyah melalui kuasa hukumnya tidak dapat menghadiri dan telah menegeaskan telah memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara. Hingga berlanjut sampai sekarang ini.

“Itu kronologis singkatnya,” kata dia.

Aziz menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi kembali dengan Andriansyah dan tetap berkomitmen untuk tidak melanjutkan perkara tersebut.

“Bahkan pihak pelapor Andriansyah dalam kasus ini tadi sempat berkomunikasi dengan kami dan menyatakan sangat mencintai Habib Bahar dan bertekad tidak melanjutkan kasus ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Bahar marah karena istri pulang malam