

Barakata.id, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kunjungan Kerja Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri terkait proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Pertemuan berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kota Batam dan diterima langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi I, Kamis (24/10/19).
Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardiyanto, SE mengatakan, kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri terkait koordinasi pembentukan produk hukum daerah.
“Untuk saat ini Kota Batam menjadi salah satu daerah yang dikunjungi oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri,” katanya.
Baca Juga : Serikat Pekerja Temui Ketua DPRD Batam Terkait UMK Batam 2020
Budi menambahkan, kedatangan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri di DPRD Kota Batam merupakan baru pertama kali sejak dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Batam.
“Saran dan masukan yang disampaikan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri menjadi bahan masukan yang akan diterapkan dalam pembentukan Perda di Kota Batam,” ujarnya.
Budi Mardiyanto,SE pada pertemuan dengan Kemenkumham Provinsi Kepri didampingi oleh Harmidi Umar Husen, Wakil Ketua Komisi I, Kepala Bagian Hukum dan Legislasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Batam.
*****
Penulis : Ali Mhd