

Barakata.id, Tanjungpinang – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam kategori daerah yang rawan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepri termasuk dalam daftar 17 provinsi di Indonesia yang rawan karhutla.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah menyatakan, Kepri memiliki kawasan hutan yang cukup luas dalam 4 persen daratan dari total wilayah.
Ia mengatakan, tahun ini ada 17 daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai daerah rawan karhutla. Enam daerah berstatus darurat, terutama di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Baca Juga : Kapolda Kepri: Tindak Pelaku Karhutla, Jangan Kompromi
Arif mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menyikapi masalah karhutla ini dengan serius.
“Kita harus bekerja bersama, saling bahu-membahu mencegah terjadinya karhutla di wilayah masing-masing. Ini persoalan yang serius, jadi harus disikapi dengan serius pula,” katanya di Tanjungpinang, Senin (19/8/19) lalu.
“Kita harus cepat tanggap. Berdayakan semua sumber daya, maksimalkan posko penanggulangan kebakaran untuk mengatasi karhutla ini,” sambungnya.
Faktor yang menyebabkan terjadinya karhutla, lanjut Arif, cukup banyak. Yang paling sering adalah kegiatan pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara dibakar.
Seringkali, kegiatan pembakaran itu menjadi tidak terkendali karena kurangnya pengawasan dan pemahaman masyarakat. Selain itu juga ada kecerobohan manusia yang membuang puntung rokok sembarangan ke area yang terdapat sampah, semak atau ilalang.
Menurut Arif, karhutla bisa sangat merugikan Kepri. Pasalnya, Kepri sangat mengandalkan sektor pariwisata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan banyaknya asap yang ditimbulkan oleh karhutla, akan membuat wisatawan yang datang ke Kepri menjadi tidak nyaman. Asap karhutla juga mengancam kesehatan masyarakat karena mengganggu saluran pernapasan.
“Karhutla juga membuat luasan hutan kita berkurang. Dampaknya akan terjadi perubahan iklim secara ekstrem. Itu sangat tidak bagus. Yang pasti, daerah yang sering terjadi karhutla akan jarang dikunjungi wisatawan,” kata dia.
Baca Juga : KPK Akan Periksa Puluhan Pejabat Kepri Terkait Kasus Nurdin
Sebelumnya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto telah memerintahkan jajarannya menindak tegas para pelaku karhutla. Hal itu untuk memberi efek jera bagi siapapun yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Tidak ada kompromi, pelaku (karhutla) harus ditindak tegas,” kata Kapolda saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolda Kepri, Batam, Kamis (15/8/19) siang.
Hal terpenting dalam penanggulangan karhutla, menurut Kapolda Kepri adalah melakukan pencegahan, jangan sampai api membesar. Untuk itu, agar segera dilakukan langkah antisipasi dan mitigasi, tatakelola ekosistem gambut secara konsisten serta peningkatan koordinasi dan kolaborasi TNI-Polri, pemerintah daerah dan masyarakat.
“Serta, lakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku karhutla untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
*****