



Barakata.id, Batam – Kabar gembira disampaikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Warga miskin mendapatkan listrik gratis selama tiga bulan ke depan.
“Listrik gratis selama tiga bulan mulai dari April, Mei dan Juni 2020,” ujar Presiden Jokowi saat menggelar jumpa pers di Istana Bogor yang disiarkan langsung melalui stasiun televisi, Selasa (31/3/20).
Baca Juga :
Darurat Sipil Corona, Polri Tunggu Arahan Jokowi
Presiden memutuskan memberikan keringanan kepada warga kurang mampu di Indonesia selama pandemi Covid-19. Untuk sektor kelistrikan, 24 juta pelanggan dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan ke depan.
Kemudian, untuk 7 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA, mendapat keringanan berupa potongan tarif sebesar 50 persen.
“Diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA. Artinya, hanya bayar separuh untuk bulan April, Mei, dan Juni,” kata Jokowi.
Selain tarif listrik, Presiden Jokowi juga memberi paket insentif seperti kartu prakerja, kartu sembako, dan program PKH.
Presiden mengatakan, keringanan dan insentif diberikan untuk menyangga kehidupan warga miskin atau kurang mampu yang terdampak pandemi corona.
Baca Juga :
Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Opsinya 3, 6 atau 12 Bulan
Sektor usaha terutama UMKM juga akan mendapat beberapa intensif berupa keringanan pajak dan semacamnya. Stimulus ekonomi juga menyentuh kebijakan ekspor dan impor.
Begitu pula dengan penundaan pembayaran kredit perbankan maupun leasing bagi warga miskin, akan mendapat keringanan.
Keputusan Jokowi itu sejalan dengan penetapan status Darurat Kesehatan yang dituangkannya dalam Keputusan Presiden (Keppres).
*****
Editor : Yuri B Trisna