Beranda Kepulauan Riau

Jabatan Eselon Dipangkas, Ribuan PNS Pemko Batam Terancam

157
0
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyatakan siap menjalankan aturan pemangkasan struktur jabatan PNS eselon III dan IV di Pemko Batam sebagaimana direncanakan Presiden Jokowi. (F: Dok. Barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Ribuan PNS Pemko Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terancam akan kehilangan jabatan. Hal itu terjadi jika pemerintah menerapkan penghapusan jabatan eselon tiga dan empat.

Rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV itu merupakan program baru pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf). Rencana itu disampaikan Presiden Jokowi saat berpidato pada hari pelantikannya di Gedung MPR RI, Jakarta, Minggu (20/10/19).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga : PNS Batam Diingatkan Agar Tidak Nyinyir di Medsos

Dalam pidatonya, Jokowi mengucapkan akan memangkas struktur pegawai negeri, yakni untuk jabatan eselon III dan IV. Diperkirakan, ada sekitar 430 ribu PNS se-Indonesia yang bakal terdampak oleh kebijakan tersebut.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menuturkan, berdasarkan data BKN per 30 Juni 2019, jumlah PNS yang sedang menduduki jabatan eselon I ada 575 orang atau 0,12 persen dari total 4,28 juta pegawai.

Eselon II 4,23 persen atau sebanyak 19.463 orang. Total eselon I dan II 20.038 atau 4,35 persen.

Eselon III 21,44 persen, eselon IV 71,09 persen. Eselon V 4,2 persen. Artinya, total eselon I sampai V ada 460 ribu orang.

“Jika terjadi pengurangan eselon III sampai V maka kami akan berhadapan dengan manajemen PNS 430 ribu orang. Itu kalau mau frontal. Tetapi, menurut saya, akan dilakukan bertahap,” kata Ridwan kepada wartawan di Jakarta.

Khusus di Pemko Batam, jika program itu benar-benar diimplementasikan, setidaknya ada 1.086 pe­gawai yang bakal gigit jari.

Data dari Bagian Humas Pemko Batam, rincian pejabat berdasarkan tingkatan eselon adalah, Pejabat Tinggi Pratama eselon IIa ada satu orang.

Pejabat Tinggi Pratama eselon IIb ada 35 orang. Administrator eselon IIIa 61 orang.

Lalu, Administrator eselon IIIb 124 orang. Pengawas IVa 617 orang, dan pengawas IVb ada 284 orang.

Berdasarkan data itu, jumlah PNS eselon II sebanyak 36 orang. Eselon III ada 185 orang, dan eselon IV sebanyak 901 orang.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat dikonfirmasi menyatakan siap menjalankan program kerja baru Presiden Jokowi tersebut.

“Tak ada masalah, kami siap saja. Kami oke saja itu, dari empat menjadi dua (tingkatan eselon) tak ada masalah,” kata Rudi di Batam Center, Rabu (23/10/19).

Baca Juga : Sanksi bagi PNS yang “Menyerang” Pemerintah, Potong Gaji hingga Dipecat

Rudi mengatakan, kebijakan pemangkasan jabatan eselon PNS itu tentu sudah melalui pembahasan dan kajian yang matang. Menurut yang dipahaminya, kebijakan itu lebih untuk memberi kesempatan bagi tenaga fungsional yang selama ini belum berkesempatan mendapatkan job.

“Menurut saya itu bentuk penghargaan pemerintah kepada tenaga fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan, kan ada yang tenaga fungsional tapi tidak dapat job,” ujar pria yang juga menjabat Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ini.

Ia menegaskan, pihaknya kini menunggu aturan dari pusat. Tapi menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan berlaku serta merta.

“Kita tunggu saja aturannya seperti apa. Yang jelas, kami siap menjalankannya,” tegas Rudi.

Di kalangan pegawai Pemko Batam, wacana pemangkasan jabatan eselon III dan IV juga sudah menjadi bahan percakapan. Sejumlah PNS eselon III dan IV yang ditemui mengaku pasrah dengan apa yang bakal terjadi nanti.

“Tentu saja ada yang khawatir. Ada juga yang santai, terutama mungkin ya, pejabat eselon III. Tapi (kebijakan) itu kan belum sekarang. Lagipula, pasti akan ada kebijakan lain yang mengikuti aturan itu nantinya. Kami kan menunggu saja seperti apa nantinya,” kata seorang pejabat eselon III di Pemko Batam.

*****

Penulis : Ali Mhd